Korea Selatan Gugat Netanyahu dan Menteri-Menteri Israel karena Kejahatan Perang di Gaza
Korea Selatan Resmi Gugat Netanyahu dan Menteri-Menteri Israel karena Kejahatan Perang di Gaza
Tuntutan hukum itu menyasar ujuh pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Presiden Isaac Herzog.
- Israel Mulai Kekurangan Tentara, Sampai Rekrut Warga Berumur 40 Tahun Lebih
- Baru Sehari Pulang Dari Gaza, Tentara Israel Bunuh Diri Tembak Kepalanya Sendiri
- Ini yang Bakal Terjadi Jika Mahkamah Internasional Tuntut Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza
- Israel Tak Mau Akhiri Perang di Gaza, Perundingan Gencatan Senjata dengan Hamas Gagal
Korea Selatan Gugat Netanyahu dan Menteri-Menteri Israel karena Kejahatan Perang di Gaza
Untuk pertama kalinya, gugatan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan diajukan di Korea Selatan terhadap tujuh pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Presiden Isaac Herzog, seperti yang dilaporkan oleh surat kabar Israel Yedioth Ahronoth.
Daftar tersebut juga mencakup Kepala Staf Herzi Halevi, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Israel Katz, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.
Dilansir The World Monitor, Senin (24/6), ini merupakan gugatan kedua terhadap Ben-Gvir yang terkait dengan perang, dengan gugatan pertama diajukan di Norwegia dan kemudian ditolak. Namun, ini adalah tindakan hukum pertama yang diambil terhadap Smotrich.
Menurut surat kabar tersebut, para penggugat meminta pengadilan untuk para pejabat Israel atas kejahatan yang dilakukan dalam konteks perang.
Tuntutan tersebut diajukan ke badan investigasi kepolisian Korea Selatan oleh sebuah organisasi yang dikenal dengan nama "PSPD", yang dikenal karena sikap politiknya berhaluan kiri.
Organisasi ini menuduh para pejabat Israel terlibat dalam
perencanaan dan pelaksanaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, termasuk serangan terhadap kegiatan dan simbol-simbol kemanusiaan, lembaga-lembaga medis, dan ambulans, serta penggunaan senjata kimia terlarang dan metode-metode perang yang melanggar hukum, termasuk kelaparan.
PSPD mendesak agar ketujuh pejabat Israel tersebut diekstradisi ke pihak berwenang Korea untuk diadili di bawah hukum Korea Selatan mengenai "Hukuman atas Kejahatan di bawah Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional."
Sekarang tergantung pada polisi Korea untuk memutuskan apakah akan merujuk kasus ini ke jaksa penuntut umum untuk ditindaklanjuti.
Kementerian Luar Negeri Israel dilaporkan telah menyarankan Ben-Gvir dan individu-individu lain yang disebutkan namanya untuk berkonsultasi dengan mereka sebelum melakukan perjalanan ke Korea Selatan di masa depan untuk menghindari risiko yang tidak perlu.
Dalam perkembangan terkait, Komisi Penyelidikan Kapal Selam telah mengeluarkan peringatan kepada lima pemimpin yang terlibat dalam penyelidikan, termasuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel terkait kasus korupsi pembelian kapal selam.