Pejabat Kedubes RI Diduga Terlibat Kasus Suap di Singapura Akhirnya Dipulangkan
Pejabat tersebut kini telah dipulangkan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura angkat bicara mengenai pemberitaan adanya salah satu pejabat yang terlibat kasus suap dengan tiga warga lokal. Dalam sebuah pernyataan, Kedubes Indonesia menyatakan bahwapejabat tersebut kini telah dipulangkan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah menerima informasi dari pihak berwenang di Singapura, KBRI langsung melaporkan hal tersebut ke Jakarta untuk ditindaklanjuti dan menjalani pemeriksaan internal oleh institusi asal yang bersangkutan," demikian pernyataan KBRI Singapura diterima merdeka.com, Kamis (22/11).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
"Sebagai tindak lanjutnya, yang bersangkutan sudah ditarik ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh institusi asal dan aparat berwenang di Indonesia," tambah pernyataan tersebut.
Untuk koordinasi dengan pihak Singapura, pemerintah menyatakan akan mengikuti semua proses yang berlaku di negara setempat.
"Pemerintah RI melalui institusi terkait akan melakukan kerja sama penegakan hukum timbal balik dengan institusi di Singapura, sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk proses hukum selanjutnya," jelas KBRI.
Sebelumnya diberitakan bahwa tiga warga Singapura menjalani persidangan karena diduga berperan dalam kasus suap yang melibatkan pejabat Kedubes Indonesia di negara tersebut. Jumlah uang suap yang diberikan mencapai lebih dari USD 92.000 atau Rp 1,3 miliar.
Ketiganya merupakan penerjemah lepas Abdul Aziz Mohamed Hanib (63 tahun) yang didakwa dengan 19 tuduhan korupsi, agen asuransi James Yeo Siew Liang (47 tahun) yang didakwa 18 dakwaan atas pelanggaran serupa, dan direktur pengembangan perusahaan produk organik Chow Tuck Keong (55 tahun) yang didakwa satu tuduhan karena bersekongkol dengan Abdul Aziz.
Namun demikian, pihak KBRI menegaskan bahwa ketiga warga Singapura tersebut tidak memiliki hubungan dengan instansi tersebut.
"Ketiga warga Singapura yang diajukan ke pengadilan tidak memiliki hubungan kerja dengan KBRI Singapura," tegas KBRI melalui pernyataan tersebut.
Baca juga:
Tiga Warga Singapura Didakwa Dalam Kasus Suap Melibatkan Pejabat Kedubes Indonesia
5 Negara Paling Rendah Tingkat Kriminalitasnya
Keakraban Jokowi dan Putin di Sela KTT ASEAN-Rusia
Presiden Jokowi Gelar Pertemuan Bilateral Dengan PM Australia
4 Hotel dengan Konsep Paling Aneh di Dunia
Presiden Jokowi: Stasiun MRT Jakarta lebih bagus dari Singapura