Singgung Laut China Selatan, semua negara harus patuhi UNCLOS
Hal ini dituturkan langsung wakil menteri koordinator bidang kemaritiman Indonesia.
Wakil Menteri Koordinator Kemaritiman Havas Oegroseno mengatakan hukum laut internasional harus dipenuhi negara-negara yang jadi bagian The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Semua konflik yang terjadi di laut, menurut Havas, sebaiknya dikembalikan ke jalur hukum.
Hal ini menurut dia penting, karena semua permasalahan yang terjadi di bidang maritim, harus dianggap serius.
-
Siapa saja yang terlibat dalam konflik Laut China Selatan? Tiongkok menggambarkan tuduhan tersebut "hanya kebohongan belaka", dan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap "provokasi dan pelecehan" yang berulang kali dilakukan oleh Filipina.
-
Apa yang ditemukan di gurun pasir China yang membuat para ahli bingung? Para ahli telah mempersempit asal usul mumi misterius yang ditemukan di gurun pasir Tiongkok, dan hasilnya cukup mengejutkan.
-
Kapan kerusakan di Stasiun Luar Angkasa China terjadi? Stasiun luar angkasa milik China ini beroperasi pada 2022.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Bagaimana konflik antar kelompok terjadi? Konflik adalah warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
-
Kapan konvoi para pendekar terjadi? Dini Hari Konvoi Bikin Solo Resah Melansir dari unggahan akun Instagram @polrestasurakarta, masyarakat Solo kompak mendengar konvoi ratusan pemotor yang diketahui memenuhi jalanan pada Senin (8/7) dini hari."Sekitar jam 3 dini hari ini, di saat warga beristirahat, Kota Surakarta dikejutkan oleh kehadiran ratusan orang yang melakukan konvoi memenuhi jalan kota Solo," demikian dikutip dari keterangan unggahan.
"Harus balik ke hukum, harus respect karena itu konstitusi laut," kata Havas saat ditemui di sela acara ASEAN Symposum di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (22/8).
Havas Oegroseno ©2016 Merdeka.com/Marcheilla Ariesta Putri Hanggoro
Menyinggung masalah Laut China Selatan, Havas setuju semua negara harus memiliki klaim yang sesuai dengan UNCLOS. Hal itu tercantum dalam artikel pertama poin ke-1 konvensi hukum laut.
"Yang punya maritime claim, harus membawa klaim mereka sesuai dengan UNCLOS, artikel 1 point 1. Klaim harus dibawa sesuai UNCLOS," tegas dia.
Karenanya, Havas menyarankan pembicaraan di tingkat berbagai level sangat diperlukan. Setelah pembicaraan itu, sambung Havas, harus ada hukum yang mengatur apa yang akan dilakukan tersebut.
"Pentingnya buat hukum rule of engagement. Talk different levels and issues," serunya.
"Karena masalah yang ada, sebenarnya di tingkat operasional. Harus dibicarakan juga operational levelnya," pungkas Havas.
Baca juga:
Pertumbuhan ekonomi jadi motif China di konflik Laut Cina Selatan
Imbangi China, Vietnam diam-diam pasang roket di perairan sengketa
Melihat lebih dekat persembunyian jet China di Laut China Selatan
Pasang roket di Laut China Selatan, Vietnam ancam kawasan
Filipina dan China bertemu bahas perdamaian di Laut China Selatan
Indonesia berjanji lebih aktif damaikan konflik Laut China Selatan