Geng Motor Resahkan Warga, Polres Garut Terapkan Jam Malam untuk Pelajar
Masyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.
Masyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.
Geng Motor Resahkan Warga, Polres Garut Terapkan Jam Malam untuk Pelajar
Kejahatan jalanan dan geng motor belakangan marak di sejumlah daerah. Para pelakunya rata-rata pelajar yang nekat melakukan kekerasan. Untuk memutus mata rantai ini, Polres Garut, menerapkan jam malam.
-
Dimana pusat gempa bumi di Garut? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB. Getaran diketahui berpusat di Samudera Hindia Selatan, Kabupaten Garut, dengan besaran magnitudo hingga 6,2.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Apa yang terjadi di pesta hajatan di Garut? Sebuah hajatan di Kabupaten Garut punya cara sendiri dalam menghibur tamu undangan. Pemilik acara mengundang pasien rehabilitasi kelainan jiwa sebagai penyanyi di acara tersebut.
-
Dimana anggota polisi dan korban begal bertemu untuk menyerahkan motor? Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.
-
Kapan PT Garuda Mataram Motor didirikan? Namanya, PT Garuda Mataram Motor, didirikan pada 1971.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
Selama diberlakukan, petugas akan melakukan pengamanan secara berkeliling (patroli) di sudut-sudut Garut untuk mencari para pelajar yang kedapatan melakukan tindak kekerasan jalalan atau yang berpotensi. Dalam aturan jam malam itu, para pelajar diberikan jam aktivitas di luar rumah agar terhindar dari keterlibatan kasus kriminalitas. Polisi kemudian meminta agar pelajar mematuhi aturan tersebut demi kenyamanan bersama.
Hindari kenakalan remaja
Disampaikan Kasie Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, beberapa waktu lalu, saat ini kebijakan jam malam tersebut sudah diberlakukan. Dia mengatakan bahwa upaya ini sebagai cara untuk mencegah angka kriminalitas jalanan oleh kalangan pelajar yang seharusnya berada di rumah saat malam hari. "Ini sudah dilakukan sebagai salah satu pelaksanaan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja seperti geng motor," katanya, merujuk ANTARA, Senin (31/7).
Aktivitas dibatasi sampai jam 23 malam
Susilo mengaskan agar masyarakat bisa ikut mendukung program tersebut demi terciptakan kondisi lingkungan yang aman dan jauh dari gangguan ketertiban. Maka dari itu, para pelajar kemudian akan dibatasi jam kegiatannya di luar, sampai pukul 23.00 WIB, kecuali untuk kegiatan terkait sekolah atau keagamaan. "Program jam malam bagi pelajar sedang dijalankan," ucapnya.
Ingin Garut bebas kejahatan jalanan
Penerapan jam malam diberlakukan agar kejadian yang meresahan masyarakat bisa terhindarkan. Masyarakat yang akan beraktivitas di luar ruangan pun akan merasa nyaman. Batasan aktivitas malam juga akan membantu melindungi para siswa dari sasaran kejahatan, sehingga bisa menjalani masa sekolahnya dengan tenang. “Kegiatan ini adalah wujud serius dan tidak main-main dari Polrestas Garut dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di Kabupaten Garut,” tambahnya.
Tertibkan balap liar
Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
- Nahas, Pelajar di Makassar Tewas Dibusur Geng Motor Ternyata Salah Sasaran
- Sadis! Gengster Bawa Sajam Berkeliaran di Mojokerto, Serang & Bacok Korban Secara Acak
- Murka Jenderal Bintang Dua, Janji Sikat Geng Motor Berandalan Resahkan Warga
- Dua Motor Serempetan di Kebon Jeruk Jakbar, Satu Pemotor Meninggal Dunia
Dari hasil patroli, turut diamankan enam orang remaja yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kantor polisi. Mereka telah mendapatkan pembinaan dan dipanggil orang tuanya agar kejadian tersebut tidak terulang. Para pelajar juga diminta membuat surat keterangan agar tidak mengulangi tindakan demikian. "Selain di kawasan Sawahlega, kami juga melakukan patroli malam di kawasan lain," terangnya.