Santri di Kuningan Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Senior, Pihak Ponpes Buka Suara
Suasana duka masih menyelimuti keluarga D (15), santri yang meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh seniornya di Pondok Pesantren Al Ikhlas, Desa Jambar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Pihak keluarga lantas memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait meninggalnya D.
Suasana duka masih menyelimuti keluarga D (15), santri yang meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh seniornya di Pondok Pesantren Al Ikhlas, Desa Jambar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Pihak keluarga lantas memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait meninggalnya D.
Paman korban yang Suhana mengungkapkan jika keponakannya itu mengalami pengeroyokan di tempatnya menimba ilmu.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
“Ini pengeroyokan, yang menimbulkan meninggalnya seseorang,” kata Suhana, mengutip kanal YouTube Liputan6 SCTV, Rabu (23/11)
Menempuh Jalur Hukum
©2022 YouTube Liputan6 SCTV/Merdeka.com
Suhana dan keluarga mengaku kaget saat dikabari D sudah dalam keadaan meninggal di rumah sakit. Ia pun kemudian mendapatkan kabar jika D sempat mengalami penganiayaan oleh tiga orang seniornya di tempat ia belajar.
Dirinya mengaku kecewa karena peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan. Saat ini pihak keluarga menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Ia menginginkan agar kasus yang menimpa D bisa ditangani sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Saya kan menempuh jalur hukum,” kata Suhana kepada wartawan.
Bermula dari Perselisihan
Sementara itu menurut pihak Ponpes Al Ikhlas di Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang, meninggalnya D dipicu dari perselisihan antara santri junior dengan senior.
Ketika itu santri senior melakukan penindakan dengan kekerasan, hingga D yang merupakan salah satu santri junior meninggal dunia. D sendiri sebelumnya sempat dibawa ke klinik dan rumah sakit di Kuningan, namun sayang nyawanya tidak tertolong.
Setelahnya, pihak ponpes mengabari keluarga D bahwa telah terjadi penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Pihak keluarga sendiri mulanya tidak mengetahui penyebab meninggalnya D, karena korban tidak memiliki riwayat penyakit.
Tindakan Tegas Pondok Pesantren
Sementara itu, Seksi Kesiswaan Pondok Pesantren Al Ikhlas, Jambar, Bahir Pamungkas mengakui jika telah terjadi penganiayaan di tempatnya oleh tiga orang senior hingga menyebabkan D meregang nyawa.
Bahir mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas kepada para senior itu, termasuk mengeluarkan mereka dan menjadikannya sebagai daftar hitam di lembaga itu.
Pihaknya pun kini menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar bisa tertangani dengan baik.
“Kami sudah tegas, dengan memberikan sanksi setegas-tegasnya untuk tiga orang santri ini, yang juga telah secara resmi dikeluarkan. Mereka juga secara resmi telah diblacklist di sekolah formal yayasan kami dan sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang,” kata Bahir.
Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur
©2022 YouTube Liputan6 SCTV/Merdeka.com
Disampaikan Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, pihaknya kini sudah mengamankan tiga orang pelaku tersebut di kantor polisi.
Menurut Dhany, ketiganya masih berstatus saksi dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus berdasarkan keterangan para pelaku.
Hal ini sebagai langkah agar pihak kepolisian tidak menduga-duga apa yang terjadi saat penganiayaan itu.
“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan dari saksi-saksi yang ada. Jadi supaya kami tidak menduga-duga apa yang terjadi, dan supaya kejadian yang menimpa korban bisa diketahui secara jelas” kata Dhany.