14 Jam diperiksa, status wakepsek cabul masih saksi
T dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap MA (17) murid kelas XII.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam, T, wakepsek salah satu SMA di Jakarta Timur masih menyandang status sebagai saksi. T sendiri dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap MA (17) murid sekolah itu.
"Status wakepsek (T) masih sebagai saksi, belum tersangka," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/3).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa menyebabkan kelelahan? Aktivitas seksual dapat dianggap sebagai bentuk olahraga. Penelitian yang diterbitkan dalam Plos One pada tahun 2013 menunjukkan bahwa sesi seks rata-rata selama 25 menit, termasuk pemanasan, membakar sekitar 69 kalori pada wanita. Oleh karena itu, sesi seks yang intens atau panjang dapat membuat tubuh merasa lelah seperti setelah berolahraga.
Rikwanto mengatakan jika dibutuhkan, T nantinya akan dipanggil penyidik kembali.
Kemudian, setelah wakepsek yang dipanggil penyidik, Selasa (5/3) kemarin, kini giliran Kepala Sekolah dan dua guru lainnya yang akan diperiksa.
"Hari ini giliran yang diperiksa, kepala sekolah dan dua guru TU yang diperiksa penyidik. Saat ini sedang diperiksa," terang Rikwanto.
Rikwanto juga mengatakan pemeriksaan terhadap kepsek dan dua guru tersebut yakni untuk dimintai keterangan seputar apa yang diketahuinya mengenai kejadian tersebut.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, seorang wakil kepala sekolah sebuah SMU di bilangan Utan Kayu, Jakarta Timur yang seharusnya menjadi panutan siswa, justru menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap MA (17), seorang siswi kelas XII.
(mdk/ian)