Budianto Klarifikasi Soal Pemerasan Rp1 Miliar oleh Penyidik Polres Jaksel ke Propam
Budianto membawa bukti percakapan antara dirinya dengan seseorang yang mengaku penyidik Polres Jakarta Selatan. Dalam percakapan itu, penyidik meminta uang sebesar Rp 1 miliar dan mengaku bisa membantu perkara yang dia laporkan ke Polres Jaksel.
Indonesia Police Watch (IPW) menuding seorang penyidik Polres Jakarta Selatan meminta Rp1 miliar kepada pelapor atas nama Budianto. Permintaan itu saat Budianto menanyakan kasus No. Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tgl 16 April 2018 dengan tersangka MY dan Sul yang tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
IPW mendapatkan aduan itu dari Budianto dan coba meneruskan ke Kapolda Metro Jaya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Hari ini, Budianto mendatangi Propram untuk menjelaskan perihal kejadian itu.
"Hari ini janjian sama Propam pukul 11.00 WIB untuk klarifikasi terkait ini ya (isu pemerasan Rp 1 M), ini sudah di Unit V Propam, sudah di ruangan penyidiknya," kata Budianto saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/1).
Budianto membawa bukti percakapan antara dirinya dengan seseorang yang mengaku penyidik Polres Jakarta Selatan. Dalam percakapan itu, penyidik meminta uang sebesar Rp 1 miliar dan mengaku bisa membantu perkara yang dia laporkan ke Polres Jaksel.
Budianto juga membawa percakapan saat penyidik tersebut membawa nama Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Andi Sinjaya untuk meyakinkannya.
"Klarifikasinya saya mau sampaikan kalau (tersangka) itu mengatasnamakan kasat sesuai bukti WA yang nanti saya kasih," sambung Budianto.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, kasus pemerasan pelapor diduga menyeret Kasat Reskrim AKBP Andi Sinjaya Ghalib sedang didalami Propam Polda Metro Jaya. Sejumlah saksi hingga kini sedang diperiksa.
"Terkait dengan isu atau pernyataan dari IPW sedang didalami oleh Propam Polda Metro, nanti secara resmi dari Polda Metro akan memberikan pernyataan bagaimana keterkaitan dengan pernyataan dari IPW yang meminta uang Rp1 miliar," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Namun Bustomi mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan saksi maupun bukti dugaan kasus pemerasan tersebut. Lalu, terkait mutasi terhadap Andi menjadi Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya sendiri sudah dilakukan koordinasi antara dirinya dengan pihak Polda Metro Jaya.
"Jadi terkait dengan mutasi AKBP Andi Sinjaya, Kasat Serse Polres Jaksel itu sudah saya koordinasikan dengan Polda, memang kewenangan kasat, kapolsek itu kewenangan Polda. Jadi tidak ada masalah, itu hanya penyegaran, mutasi biasa dalam rangka rotasi atau penyegaran. Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Pak Yusri itu hal yang biasa," ujar dia.