Dinas SDA DKI: Normalisasi dan Naturalisasi Sungai Itu Sama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan normalisasi atau yang dalam program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut sebagai naturalisasi pada tahun 2020.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan warga tidak perlu memperdebatkan normalisasi atau naturalisasi yang akan diterapkan di DKI Jakarta karena keduanya memiliki tujuan yang sama.
"Sama saja sebenarnya normalisasi, naturalisasi itu sama saja. Bedanya bahasa doang, tujuannya kan ngelebarin," kata Juaini di Jakarta dilansir Antara, Selasa (7/1).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
-
Kapan banjir Demak terjadi? Banjir besar yang menerjang wilayah Demak terjadi sejak Kamis (8/2).
-
Kapan banjir di Demak terjadi? Banjir Demak sudah berlangsung hingga satu minggu lamanya. Namun hingga hari ini air belum juga surut.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
Juaini menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan normalisasi atau yang dalam program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut sebagai naturalisasi pada tahun 2020.
"Akan dilanjutkan tahun 2020," kata Juaini.
Dalam proses pekerjaannya, sungai akan diperdalam dengan kedalaman 20 hingga 30 meter. Tujuannya agar bisa menampung lebih banyak air.
"Untuk lebih banyak menampung debit air. Namanya sungai dulu-dulu kan 20 sampai 30 meter sekarang paling tinggi 10 sampai 15 meter daya tampung jadi kurang. Makanya itu perlunya dinormalisasi, naturalisasi," ujar dia.
Untuk normalisasi itu sepenuhnya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara Dinas SDA hanya bertugas membebaskan lahan di sepanjang jalur yang akan dinormalisasi.
"Kita DKI cuma sebatas mungkin lahannya doang. Masalah nanti teknisnya seperti apa kan kementerian," tutur Juaini.
Juaini menambahkan, ada sejumlah pemukiman di empat kelurahan yang dibebaskan lahannya untuk normalisasi yakni Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan dan Balekambang.
(mdk/ray)