Gembong Narkoba Murtala Ilyas Salah Satu Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Begini Kronologi Lengkapnya
Murtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Polisi masih memburu tujuh narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba kelas I Jakarta Pusat. Salah satu tahanan bernama Murtala Ilyas atau MT (42), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
"Benar salah satunya adalah Murtala IIyas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (13/11).
- Kronologi Penangkapan Artis Virgoun Bareng Perempuan di Jaksel Gara-Gara Kasus Narkoba
- Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan
- Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama
- Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Diketahui, Murtala IIyas bersama kawannya ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Ketika itu, Murtala IIyas bersama SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) berupaya menyeludupkan sabu seberat 110 kilogram.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologi Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Tonny Nainggolan membenarkan ada warga binaan pemasyarakatan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat di Salemba, yang melarikan diri. Identitas para tahanan itu adalah AAK bin R(22), J bin I (29), W bin T (47) MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AS bin N (27). Diduga, mereka kabur pada Selasa 12 November 2024 sekira pukul 07.50 WIB.
"Jadi, benar adanya ada tujuh orang warga binaan Rutan Kelas 1 Salemba Atau Rutan Kelas 1 di Jakarta Pusat yang kabur yang diduga tadi estimasi waktunya itu sekitar pukul 07.50 WIB sekian menit. Ketahuannya itu," ujar dia.
Tonny menerangkan, kejadian itu pertama kali diketahui petugas Rutan Salemba saat sedang dilakukan serah terima jaga antara jaga malam dengan regu jaga yang akan bertugas pada pagi hari itu.
"Nah setelah diadakan apel, penghitungan kamar per kamar. Di salah satu kamar, di kamar 16 blok S tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," kata Tonny.
Tonny mengatakan, petugas mendobrak kamar tersebut. Ternyata, teralis di kamar mandi hunian sudah dalam keadaan terpotong atau dipotong.
"Sudah terbuka teralisnya itu yang kawat, itu sudah terpotong atau terbuka," ujar Tonny.
Akibat temuan itu, petugas jaga melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan diteruskan ke kepala Rutan Kelas 1 Salemba. Pihak rutan bekerja sama dengan kepolisian dan memberitahukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara tahanan yang kabur.
"Nah dari hasil penelusuran ada satu yang sudah menjadi narapidana dan enam orang itu masih dalam status terpidana. Dan, dari antara mereka ini ada beberapa yang sudah melakukan perbuatan lebih dari satu kali," tandas dia.