Jadi Tersangka Produksi Film Porno, Bima Prawira: Sebagai Pekerja Seni Hanya Tahu Kerja, Tapi Kena Masalah Hukum
Bima Prawira mengungkapkan kekecewaan ke produser film
Dia diberondong 37 butir pertanyaan oleh penyidik.
- Remaja Putri Berusia 16 Tahun Jadi Pebisnis Jual Beli Konten Video Porno
- Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
- Jadi Tersangka Pornografi, Bima Prawira Ngaku Dibohongi Sutradara Awalnya Ditawari Film Religi
- Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari
Jadi Tersangka Produksi Film Porno, Bima Prawira: Sebagai Pekerja Seni Hanya Tahu Kerja, Tapi Kena Masalah Hukum
Selebgram Bima Prawira penuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal. Dia diberondong 37 butir pertanyaan oleh penyidik.
Bima hadir didampingi penasihat hukumnya, Rendi Renaldo di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (15/1/2024).
"Sekarang saudara BP (Bima Prawira) sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata Renaldo.
Rendi mengatakan, Bima dicecar terkait dengan proses produksi film yang kini dipersoalkan.
"Peran dari saudara BP apa saja, dan bagaimana saudara BP bisa bermain di film tersebut," ujar dia.
Sementara itu, Bima Prawira tidak dijebloskan ke tahanan usai diperiksa. Bima hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan. Rendi mengapresiasi keputusan penyidik.
"Puji syukur permohonan tidak ditahan dikabulkan oleh pihak kepolisian. Dikenakan wajib lapor pada Senin-Kamis," ucap dia.
Di tempat yang sama, Bima mengungkapkan kekecewaan ke produser film KelasBintang.com. Akibat ulahnya, kini ia harus berurusan dengan kepolisian.
"Aku lebih ke kecewa saja di production house yang sekarang jadi perkara, karena kita sebagai pekerja seni kan hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kita harus tanggung jawab dengan sebaik mungkin. Tetapi hasilnya ternyata mengecewakan dan kena masalah hukum,"
kata Bima Prawira.
merdeka.com