Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK di Jakbar, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penyekapan remaja berinisial NAT (16) yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat (Jakbar). Gelar perkara kasus itu dijadwalkan berlangsung hari ini.
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penyekapan remaja berinisial NAT (16) yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat (Jakbar). Gelar perkara kasus itu dijadwalkan berlangsung hari ini.
"Senin (hari ini) kami akan gelar perkara dulu ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (18/9).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Mengapa orang-orang membayangkan Jakarta dipenuhi salju? Cuaca panas yang belakangan terjadi di Jakarta membuat sebagian warga berandai-andai seandainya Jakarta ada musim salju. Tak cuma itu rasa penasaran juga hinggap bagaimana penampakan Jakarta jika turun salju.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
Meskipun pelaku belum berhasil ditangkap, Zulpan menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengarah ke satu orang, yakni seorang muncikari berinisial EMT.
"(Pelaku) belum ditangkap, Sementara yang mengarah ke tersangka ada satu orang," ujar Kabid Humas Polda.
"Besok akan diperiksa beberapa orang, dan kemungkinan setelah itu akan dilakukan penetapan tersangka dan penahanan," lanjutnya.
Periksa 11 Saksi
Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa 11 saksi untuk mengungkap kasus dugaan penyekapan dan perdagangan manusia itu.
Endra mengatakan, tujuh di antara 11 saksi telah diperiksa di Mapolda Metro Jaya. "Telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yaitu pelapor dan pemeriksaan kepada korban," ujar dalam keterangannya, Sabtu (17/9).
Empat orang saksi lainnya juga telah periksa di lokasi tempat Kejadian Perkara (TKP). "Selain itu kami lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," sambungnya.
Kronologi versi Korban
Namun Zulpan tidak merinci lokasi yang diduga kerap dijadikan penyekapan korban remaja tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin bersama korban dan orang tuanya berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (15/9) lalu.
Zakir menerangkan, kliennya bertemu dengan temannya seorang perempuan berinisial EMT pada 2021 silam. Ketika itu, dia diajak ke suatu tempat namun tidak diizinkan pulang.
"Setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja," ujar dia.
Zakir menerangkan, korban dipaksa bekerja dengan iming-iming sejumlah uang. Terlapor EMT juga menjanjikan mengubah penampilannya menjadi cantik.
Ternyata, pekerjaannya melayani pria hidung belang. Bahkan, terlapor EMT menyewa puluhan kamar untuk menjalankan praktik prostitusi.
"Korban diajak berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya. Itu di daerah Jakarta Barat, ada di daerah Pluit," ujar dia.
Zakir mengatakan, kliennya disekap dan tidak diperbolehkan cerita kepada siapa pun termasuk orang tua. Menurut penuturan korban, jika ada orang lain tahu maka korban diminta melunasi utang Rp35 juta.
"Jadi keluarga disampaikan korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detil apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp35 juta ketika dia keluar dari tempat itu," ujar dia.
Zakir mengatakan, kliennya sama sekali tak tahu-menahu soal utang Rp35 juta. Bahkan, menurut cerita orang tuanya sepeda motor temannya pun sempat disita sebagai jaminan utang.
"Utang kita enggak tahu itu dari mana sumbernya," ujar dia.
Korban berhasil kabur pada Juni 2022 dan bercerita kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya. Zakir mendesak pelaku segera diproses hukum.