Kelakuan Bos Perusahaan Animasi Eksploitasi Pegawai: Kerja 7 Hari Tanpa Libur, Uang Lembur Tak Dibayar
CS membuat dua laporan terkait dugaan eksploitasi yang dialaminya selama menjadi pegawai di PT Brandonville Studios Makmur.
Polisi terus mendalami kasus dugaan eksploitas karyawan yang dilakukan CL, bos perusahaan animasi PT Brandonville Studios Makmur. Salah satu bentuk eksploitasi yang dilakukan memotong jatah libur karyawan.
Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan korban CS saat diperiksa penyidik.
- Bos Perusahaan Animasi Brandoville Studios Diduga Siksa Karyawan Kabur ke Luar Negeri
- Bos Perusahaan Animasi yang Aniaya dan Eksploitasi Karyawan Dinyatakan Langgar UU Ketenagakerjaan
- Polisi Buru WN Hongkong Bos Perusahaan Animasi, Inisial CL
- Pegawai Perusahaan Animasi Mengaku jadi Korban Kekerasan & Eksploitasi Bos, Polisi Turun Tangan Selidiki
"Korban mengalami tindakan yang membuat diri korban merasa terbebani. Ada tindakan terlapor terhadap korban di antaranya tidak membayar jam lembur, kemudian terlapor diduga sering menyuruh korban masuk kerja tujuh hari berturut-turut setiap bulan. Terkadang korban tidak diperbolehkan untuk pulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/9).
Sebelumnya, CS membuat dua laporan terkait dugaan eksploitasi yang dialaminya selama menjadi pegawai di PT Brandonville Studios Makmur. Laporan pertama terkait dugaan kekerasan disertai ancaman yang dilakukan bos CL kepada mantan karyawan insial C. Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2024.
Pada laporan lainnya, bos CL dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Cipta Kerja. Laporan ini dilayangkan ke Polres Metro Jakpus pada 15 September 2024.
Dalam perkara ini, CL disangkakan Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang No 13 tahun 2003 dan atau Pasal 79 ayat 1 dan ayat 20 dan atau Pasal 187 juncto Undang-Undang RI No 13 Tahun 2003 juncto Pasal 187 ayat 1.
"Ini sedang didalami, dua laporan yang kami terima," ucap dia.
Polisi memastikan kasus ini terus diselidiki. Setidaknya sudah tiga orang saksi yang dimintai keterangan, yakni korban, eks karyawati, dan orang tua dari korban.
"Hubungan korban dengan terlapor adalah hubungan kerja. Fakta sementara ditemukan penyidik terlapor manajer atau GM perusahaan tempat korban bekerja. Kami jamin proses akan ditangani secara tuntas oleh Polres Jakpus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
- Pilkada Jatim, Risma Bakal Terapkan SLTA Tanpa Bayar dan Makan Siang Gratis
- Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Padang Sidempuan
- Veddriq Leonardo, Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup
- Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024