KPK lambat, polisi tancap gas usut kasus UPS sampai ke Bareskrim
Ahok juga kini lebih percaya kasus UPS ditangani polisi karena sudah mengarah pada penetapan tersangka.
Kasus dugaan mark up anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD 2014 begitu cepat ditangani Polda Metro Jaya. Dari 130 orang yang bakal dimintai keterangan, sebanyak 87 orang sudah dipanggil.
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, sudah disinyalkan akan ada tersangka terkait kasus ini. Sejauh ini 2 orang sudah diduga kuat akan menjadi tersangka. Siapa mereka, polisi masih bungkam.
Bila penyelidikan di polisi tancap gas, lain dengan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penanganan dugaan mark up anggaran yang dilaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada akhir Februari kemarin belum menunjukkan kemajuan.
"KPK kami udah lupakan lah, kan udah diambil polisi. Tapi tergantung KPK," sindir Ahok.
Sampai kemarin, Ahok, sapaan Basuki, agaknya mulai pesimis dan lebih mempercayakan kasus ini di tangan polisi. Bagaimana perjalanan kasus ini di tangan KPK dan Polri, siapa sampai di finish lebih dulu:
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
KPK pastikan tetap usut kasus mark up di RAPBD
KPK coba menjawab keraguan Ahok. Lewat Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, dipastikan lembaga antirasuah terus mengumpulkan data dan keterangan lebih rinci untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Engga (dihentikan). Masih di dumas (pengaduan masyarakat)," katanya.
Lembaga antirasuah itu menepis tudingan beberapa pihak yang menyebut kasus 'dana siluman' akan segera dilimpahkan ke lembaga hukum lain.
"Engga ada pelimpahan (masih). Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," tegas dia.
Sudah mau ada tersangka, polda malah limpahkan kasus UPS ke Bareskrim
Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) ke Bareskrim Polri. Alasannya pelimpahan itu untuk menjaga keharmonisan di antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
"Karena kasus ini kan akan melibatkan staf pemerintah provinsi DKI dan legislatif. Jadi kami harus menjaga harmonisasi di antara FKPD," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, di Polda Metro Jaya, kemarin.
Selain itu, pelimpahan ini juga didasari hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (16/3) lalu.
"Pada gelar perkara itu penyidik menjelaskan posisi kasusnya kemudian oleh Bareskrim melakukan supervisi dan asistensi dan diambil satu kesimpulan untuk melimpahkan berkas perkara ini ke Bareskrim untuk penanganannya supaya lebih menyeluruh," lanjutnya.
Menurutnya, Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan kasus tersebut. Namun atas alasan harmonisasi kasus itu sengaja dilimpahkan.
Bareskrim terima limpahan karena kasus UPS cukup rumit
Bareskrim sudah menerima limpahan kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD 2014. Bareskrim pun siap menyelidiki.
"Selanjutnya penyidikan akan diteruskan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com.
Pelimpahan berkas dilakukan Jumat siang tadi. Menurut Rikwanto, kasus ini pantas dilimpahkan karena tergolong rumit.
"Kasus tersebut juga masuk kategori kompleks dan rumit," pungkasnya
Pelimpahan kasus UPS agar tak hambat psikolgis penyidik
Polri tak melihat pelimpahan ini karena maksud tertentu. Menurut Kabag Penum Polri, Kombes Rikwanto, pelimpahan ini hanya untuk menjaga harmonisasi antar penyidik.
"Mengingat ke depan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI," jelasnya.
Dengan prediksi banyaknya kasus, kata dia, ditakutkan akan menghambat psikologi penyidik saat mengusut kasus ini.
"Mengingat satu kemuspidaan, sehingga kemudian ditangani oleh penyidik Bareskrim tapi dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," bebernya.