Kuasa hukum sebut siswi SMK korban cabul 3 PNS DKI jadi irit bicara
Menurut Herbert, sejak kasus itu terungkap ke publik kondisi psikologis kliennya menjadi terguncang.
Kuasa hukum siswi SMK berinisial PAR (17), Herbert Aritonang mengatakan, hingga kini belum ada tersangka terkait laporan kasus pencabulan dilakukan kliennya dengan terlapor tiga PNS DKI. Menurut Herbert, sejak kasus itu terungkap ke publik kondisi psikologis kliennya menjadi terguncang.
"Kalau komunikasi dengan korban harus benar-benar lembut, kalah ditekan dengan suara agak keras, dia akan langsung bengong. Psikologinya masih down, status yang diduga tersangka saat ini masih saksi, belum ada penetapan," ucap Herbert kepada awak media saat mendampingi kliennya menjalani BAP tembahan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Herbert mengatakan, untuk saat ini pihaknya pun belum melihat hasil visum yang telah dilakukan kepolisian pada hari Rabu (3/8) lalu. Hasil visum tersebut akan dibandingkan dengan hasil dari RSCM serta Puslabfor.
"Visum dilakukan hari Rabu (3/8), Sabtu (6/8) kita belum dapat informasi. Kami tidak dikasih tahu hasil visumnya. Kita juga tidak dikasih tahu hasil CCTV Wali Kota," pungkasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan siswi magang di kantor Pemerintahan Wali kota Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengatakan, sangat mendukung kasus ini diusut sampai tuntas. "Jadi begini, Itu masih ditangani oleh polres. Nah posisi kami membantu polres supaya bisa mengungkap tuntas masalah itu," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/4).
Namun pihak kepolisian menyatakan hasil visum terhadap siswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Wali Kota Jakarta Pusat diketahui negatif. Dengan demikian, tak ada peristiwa pemerkosaan seperti yang diungkap sebelumnya.
"Hasil visum negatif, tak ada peristiwa pemerkosaan. Memang di situ di bagian kemaluan ada yang robek, tapi itu sudah lama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (8/8).
Selain hasil visum negatif, pihaknya juga tak menemukan bekas sperma di rok yang bersangkutan. Untuk itu, kata Awi, tidak ditemukan tindak pidana terhadap tiga orang PNS yang diduga sebagai pelaku tersebut.
"Jadi ada tiga orang diduga pelaku, tapi tiga orang itu mengaku tidak melakukannya. A tidak ada di situ. Tidak ada sperma dan belum ditemukan tindak pidana. Tapi ya itu urusan terlapor kalau mau melapor (balik)," tambahnya.
Baca juga:
Dugaan kasus pencabulan, 3 PNS DKI & siswi SMK dikonfrontir
Hasil visum negatif, polisi sebut pemerkosaan siswi magang bohong
Kasus pencabulan siswi magang, hanya 1 PNS Pemkot Jakpus, bukan 2
Kasus pencabulan siswi magang, polisi periksa 12 saksi
Ahok dapat info PNS DKI yang cabuli siswi magang sedang mabuk
Pengacara sebut polisi lambat usut kasus pencabulan siswi magang
Polisi sulit tetapkan tersangka kasus PNS DKI diduga cabuli siswi
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.