Razia PMKS, Satpol PP DKI Jaring Pengamen Ondel-Ondel Hingga Manusia Silver
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang keberadaan pengamen beratribut ondel-ondel. Sebelum aturan pelarangan ditegakkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan lebih dulu melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengamankan 348 orang penyandang kesejahteraan sosial (PMKS) dalam operasi asih asuh di lima wilayah kota.
"Penjangkauan sebanyak 348 orang PMKS dengan jenis rincian 22 orang manusia silver, 22 orang manusia badut (cosplay), 62 orang pengamen ondel-ondel, dan 98 orang pengamen jalanan," bunyi unggahan tersebut.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa itu ondel-ondel? Boneka Unik yang Ditulis dalam Catatan Perjalanan Pedagang Asing Keterangan sejarah tentang ondel-ondel muncul dari catatan W. Scot, seorang pedagang asal Inggris. Dalam tulisannya, ia menceritakan tentang boneka raksasa unik yang jadi bagian pertunjukan masyarakat di wilayah Sunda Kelapa. Biarpun nggak disebut secara spesifik, tapi banyak yang menafsirkan kalau boneka yang dimaksud adalah ondel-ondel.
-
Apa saja pantangan yang diyakini orang Betawi? Masyarakat Betawi di seputaran Jakarta masih meyakini adanya pantangan sebagai sebuah pedoman hidup.
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Mengapa motif ondel-ondel menjadi salah satu motif yang populer dalam batik Betawi? Masyarakat Betawi menciptakan motif yang berbeda dan khas, misalnya motif ondel-ondel yang melambangkan penjaga atau pelindung, motif pucuk rebung yang melambangkan harapan untuk selalu tumbuh dan berkembang.
-
Bagaimana ciri khas pantun lucu Betawi? Tak jarang, pantun-pantun Betawi yang dibawakan mengandung humor lucu dan menghibur.
Lalu, sebanyak 37 orang gelandangan dan pengemis, 12 orang manusia karung, tujuh manusia gerobak, dan 49 orang Pak Ogah.
Kemudian ada pula empat anak jalanan, dan 27 orang lainnya terdiri atas pemulung, juru parkir liar, orang dengan gangguan jiwa, serta pedagang asongan.
"Setelah dilakukan pendataan identitas serta melaksanakan test swab antigen, mereka yang terjaring razia di antarkan ke Panti Sosial Binaan untuk penanganan lebih lanjut," seperti diunggah akun @satpolpp.dki, Kamis (25/3).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang keberadaan pengamen beratribut ondel-ondel. Sebelum aturan pelarangan ditegakkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan lebih dulu melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut.
"Kita pertama menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan agar penggunaan dari pada ikon budaya Betawi itu sesuai dengan fungsinya untuk kita lestarikan dan meninggikan, bukan dengan cara untuk mengamen di jalan-jalan," ucap Arifin, Rabu (24/3).
Selama sosialisasi dilakukan, Arifin mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan untuk mencari solusi bagi para pengamen beratribut ondel-ondel, agar aktivitas mereka tidak lagi mengganggu ketertiban masyarakat.
Sebab, menurut Arifin, banyak laporan ke Satpol PP tentang keluhan terkait pengamen beratribut ondel-ondel. Keluhan itu dimulai dari bisingnya suara, serta sikap beberapa pengamen cenderung memaksa.
"Dan kita lihat juga yang mengamen ini banyak anak-anak usia sekolah. Mereka digunakan untuk mengamen di jalanan dan seringkali kita perhatikan kesannya seperti memaksa," ujar dia.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ondel-ondel Disewakan untuk Mengamen, Ini Sanksi Bakal Diterima Pemilik
Satpol PP Jakarta Selatan Jaring PMKS Hingga Ondel-Ondel
Pengamen Ondel-ondel akan Ditertibkan, Wagub DKI Janjikan Tempat Lebih Baik