Seminggu Dilaporkan, Ketua DPRD DKI Belum juga Dipanggil BK
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi. Prasetio dilaporkan tujuh fraksi ke BK atas dugaan melakukan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi. Prasetio dilaporkan tujuh fraksi ke BK atas dugaan melakukan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Anggota BK, August Hamonangan mengatakan, sejak aduan masuk ke BK, pihaknya langsung melakukan rapat internal namun memang belum ada penjadwalan pemanggilan terhadap Prasetio untuk dimintakan klarifikasi.
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Belum," ucap singkat August saat dikonfirmasi, Selasa (5/10).
Kendati demikian, August memastikan proses pengaduan yang masuk ke BK akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Jika nanti, kata August, Prasetio dijadwalkan memberikan klarifikasi poin yang akan ditanyakan oleh BK yaitu kronologi pelaksanaan Rapat Badan Musyawarah, dan materi materi yang menjadi bahan aduan tujuh fraksi.
"Yang ditanyakan sesuai kronologi atau poin-poin pengaduan," ujarnya.
Politikus PSI itu berujar, kendati belum ada permintaan klarifikasi dari Prasetio, BK berupaya semua proses harus sesuai dengan aturan dan prosedur dalam tata beracara sidang kode etik.
Selain itu, ia menuturkan, segala kegiatan atau informasi terbaru yang dilakukan BK akan disampaikan kepada pihak pengadu, yaitu tujuh fraksi, melalui surat resmi.
"Kami Badan Kehormatan sudah bincang-bincang internal di ruang BK langsung setelah aduan disampaikan oleh 7 Fraksi. Selanjutnya oleh tim ahli BK akan membuat summary sembari secara pararel kami bersurat ke Sekwan maupun pengadu terkait perkembangan dan proses pra pemeriksaan BK," jelasnya.
Laporan terhadap Prasetio diawali saat politikus PDIP itu menetapkan agenda rapat paripurna hak interpelasi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E pada Selasa (28/9). Penjadwalan tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin 27 September 2021.
"Karena di tatib mengatakan 15 orang sudah cukup untuk dijadwalkan tadi dan disetujui. Tanggal 28 besok paripurna, pukul 10.00 WIB," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 27 September.
Pras menyatakan dalam penyelenggaraan rapat paripurna itu akan menentukan kelanjutan hak interpelasi untuk pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Yang penting kuorum dulu 50+1 dulu internal dewan sendiri kalau emang enggak setuju ya enggak papa dia keluar," ucapnya.
Dari agenda itu, tujug fraksi yaitu PAN, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PKB, PPP, bergegas melaporkan Pras ke BK atas dugaan malaadministrasi.
Ketua Fraksi Golkar, Basri Baco mengatakan tindakan Pras menggelar Rapat Paripurna untuk langkah awal menginterpelasi Anies tidak tepat dan cacat administrasi.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).
Dia menyatakan, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Baco menyebut pihaknya mempunyai kewajiban untuk mengingatkan pihak yang melakukan pelanggaran terkait tata tertib atau tatib yang telah ditentukan.
"Alhamdulillah sudah diterima dan sesuai tadi ketua BK sudah menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan segera diproses," jelas dia.
Kepala Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi menyatakan pihaknya telah menerima laporan tertulis dan lisan dari tujuh ketua fraksi.
"Kami Insyaallah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu, tapi kita tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," jelas dia.
Baca juga:
PDIP Tetap Ngotot Ajukan Interpelasi Formula E pada Anies Baswedan
Ketua DPRD DKI soal Interpelasi Anies: Setiap Palu yang saya Ketuk Sesuai Aturan!
Cerita 'Ketuk Palu' Selundupan Interpelasi Anies Baswedan
Ketua DPRD DKI: Saya Pastikan Tidak Ada Peraturan Daerah tentang Formula E
Zita Anjani soal Interpelasi: Jangan Merasa Lebih Senior, Halalkan Segala Cara
Gerindra: Interpelasi Anies Karam