Fakta Terbaru Penyelundupan Sabu-Sabu di Semarang, Akan Dijual di Dalam Lapas
Pada Jumat siang (29/10), Resa Erlangga, warga Semarang Utara, melakukan penyelundupan sabu seberat 12,82 gram ke dalam bola tenis dan melemparkannya ke dalam Lapas Semarang. Hingga kini, kasus masih diselidiki dan berhasil mengungkap temuan-temuan baru.
Jumat siang (29/10), Resa Erlangga, warga Semarang Utara, melakukan penyelundupan sabu seberat 12,82 gram ke dalam Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. Dia melakukan penyelundupan barang terlarang itu dengan melemparkannya dengan media bola tenis dari luar tembok lapas.
“Ada seseorang tak dikenal melempar barang dari samping tembok lapas menggunakan bola tenis. Berhasil melempar barang, pelaku langsung berupaya untuk kabur,” kata Kepala Lapas Semarang, Supriyanto, dikutip dari Merdeka.com.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Beruntung, aksi pelaku terekam melalui kamera CCTV. Setelah melewati pengejaran yang panjang, akhirnya pelaku berhasil tertangkap. Hingga kini, kasus penyelundupan narkoba ini masih diselidiki dan berhasil mengungkap temuan-temuan baru. Berikut selengkapnya:
Lima Kali Lempar Sabu ke Dalam Lapas
©2021 Merdeka.com
Dalam penyelidikan yang dilakukan polisi, Resa kedapatan melempar bola tenis berisi sabu sebanyak lima kali. Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, pelaku melakukan pelemparan sabu itu dengan tujuan seorang narapidana Lapas Semarang bernama Hendri Sanjaya.
“Penadahnya sudah kita amankan juga. Dia napi Kedungpane yang tercatat sebagai warga Semarang Utara,” kata Kasat Narkoba Porlestabes Semarang Kompol Aries Dwi Cahyanto dikutip dari Merdeka pada Selasa (2/11).
Atas kasus ini pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 1999 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun dengan denda Rp800 juta.
Akan Dijual di dalam Lapas
©2018 Merdeka.com
Polisi menyebutkan sabu-sabu yang gagal diselundupkan itu rencananya akan dijual kembali oleh narapidana penerimanya. Dalam pengembangan kasus ini, petugas juga menggeledah rumah tersangka Reza Erlangga dan menemukan sejumlah paket kecil sabu-sabu siap edar.
“Aksi pelaku terekam kamera CCTV milik salah seorang warga. Rencananya akan diedarkan kembali di dalam lapas,” kata Kompol Aries dikutip dari ANTARA pada Selasa (2/11).