Polisi Geledah Konter HP di Banyumas, Temukan Ratusan Butir Obat Terlarang
Minggu (11/9), Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas melakukan penggeledahan di sebuah konter handphone di Kelurahan Bantarsoka, Banyumas. Dari penggeledahan itu, polisi menyita ratusan obat terlarang.
Minggu (11/9), Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas melakukan penggeledahan di sebuah konter handphone di Kelurahan Bantarsoka, Banyumas. Dari penggeledahan itu, polisi menyita ratusan butir obat terlarang.
“Selain menyita ratusan obat terlarang, kami menangkap pelakunya berinisial EA (21), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas,” kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dikutip dari ANTARA.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Berikut kronologi penggeledahan dan penemuan obat terlarang, yang dilakukan oleh kepolisian dari Polresta Banyumas.
Laporan Warga
©2014 Merdeka.com
Edy mengatakan, kasus tersebut terbongkar berkat laporan warga yang curiga terhadap aktivitas sebuah konter yang berlokasi di Jalan Sokajati, Kelurahan Bantarsoka, Purwokerto Barat pada hari Sabtu (3/9).
Atas laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan ke konter HP yang dimaksud.
“Setelah dilakukan pemetaan dan penyelidikan, ternyata informasi masyarakat itu benar sehingga kami melakukan penangkapan pelaku yang merupakan karyawan konter HP tersebut pada hari Kamis (8/9),” kata Kasatresnarkoba AKP Guntar Arif Setiyoko.
Keterkaitan dengan Kasus Lain
©2014 Merdeka.com
Saat dilakukan penggeledahan di dalam konter HP tersebut, polisi menemukan 300 butir Aprazolam senilai Rp6.000.000 dan satu handphone Redmi 10 yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi.
Atas temuan ini, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Disinggung mengenai adanya keterkaitan pelaku EA dengan sejumlah kasus psikotropika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam beberapa waktu terakhir, Kasatresnarkoba mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman karena pelaku diketahui mendapatkan obat-obatan terlarang itu dari Banjarmasin.
Obat Terlarang dari Banjarmasin
©2014 Merdeka.com
AKP Guntar mengatakan dari tiga kasus psikotropika yang berhasil diungkap pada Bulan September 2022, seluruhnya merupakan obat-obatan terlarang yang dikirim dari Banjarmasin.
Sementara pada Bulan Agustus 2022 terdapat tiga kasus psikotropika. Di mana barang haram tersebut diperoleh dari Bali.
“Pengirimannya melalui paket, seperti pakaian yang diselipi psikotropika. Kami masih melakukan pemetaan untuk mengetahui asal pengirimannya itu pabrik atau apa,” kata AKP Guntar.