22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatera Barat
Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Dalam agresi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda, sehingga menyebabkan vakum dan lumpuhnya pemerintahan.
Sebelum Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan, keduanya mengirimkan radiogram berupa perintah kepada Menteri Kemakmuran, Syafruddin Prawiranegara yang tengah berada di Bukittinggi, Sumatra Tengah (sekarang Sumatra Barat) untuk membentuk Pemerintahan Darurat.
Mohammad Hatta dan Haji Agus Salim melengkapinya dengan radiogram kepada Soedarsono, L.N. Palar, dan A.A. Maramis agar membentuk Exile Government Republik Indonesia di New Delhi, India, jika Syafruddin Prawiranegara gagal membentuk Pemerintah Darurat.
-
Apa yang diikrarkan oleh para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Hasilnya yakni berupa ikrar yang diberi nama Sumpah Pemuda.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Konstitusi Republik Indonesia? Peringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Hari Peringatan Konstitusi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, diperingati sejak tahun 2008.
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Soekarno pada 5 Agustus 1962? Hotel Indonesia diresmikan pada tanggal 5 Agustus 1962 oleh Presiden RI Pertama, Soekarno, guna menyambut pagelaran Asian Games IV tahun 1962.
-
Kenapa Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi penting bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia? Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah sebuah upaya besar dalam perang kemerdekaan Indonesia melawan Belanda. Serangan ini juga memiliki dampak besar terhadap diplomasi Indonesia di PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa).
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kenapa Hari Konstitusi Republik Indonesia dirayakan? Peringatan Hari Konstitusi ini menjadi momentum bersejarah dalam memperingati sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya UUD 1945 yang menjadi landasan hukum Indonesia.
Syafruddin Prawiranegara yang berada di Bukittinggi ketika serangan Belanda dilancarkan sebenarnya tidak mengetahui adanya mandat tersebut. Hal ini karena terputusnya jalur komunikasi antara Yogyakarta dan Bukittinggi akibat serangan Belanda terhadap kedua kota itu. Manfat ini baru diketahuinya berbulan-bulan kemudian.
Namun setelah mengetahui dengan pasti bahwa Presiden beserta pimpinan pemerintahan lainnya ditawan, bersama para pemimpin sipil dan militer di Sumatera Tengah, Syafruddin Prawiranegara mendirikan PDRI tanggal 22 Desember 1948.
Latar Belakang Kejadian
Sejak ibu kota RI di Yogyakarta dikuasai Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, Belanda berulang kali menyiarkan berita bahwa RI telah bubar. Karena para pemimpinnya, seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir sudah menyerah dan ditahan.
Mendengar berita tersebut, pada 19 Desember sore hari Syafruddin Prawiranegara bersama Kol. Hidayat, Panglima Tentara dan Teritorium Sumatra, mengunjungi Mr. Teuku Mohammad Hasan, Gubernur Sumatra/Ketua Komisaris Pemerintah Pusat di kediamannya, untuk mengadakan perundingan.
Malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi menuju Halaban, daerah perkebunan teh, 15 Km di selatan kota Payakumbuh. Sejumlah tokoh pimpinan republik yang berada di Sumatra Barat dapat berkumpul di Halaban, dan pada 22 Desember 1948 mereka mengadakan rapat yang dihadiri antara lain oleh;
Syafruddin Prawiranegara, T. M. Hassan, Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Lukman Hakim, Ir. Indratjahja, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI A. Karim, Rusli Rahim dan Latif.
Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
- Syafruddin Prawiranegara, Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim
- T. M. Hassan, Wakil Ketua PDRI/Menteri Dalam Negeri/Menteri PPK/Menteri Agama
- Jumlah Dukungan Suara Imbang, Ini 2 Paslon yang Resmi Bertarung di Pilgub Sumbar
- Gubernur Sumbar: RSAM Bukittinggi Wajib Terima dan Rawat Korban Banjir Lahar, Biaya Diurus Pemda
- Sosok Harun Al-Rasjid Zain, Tokoh Kebanggaan Sumatra Barat yang Jadi Menakertrans di Era Orde Baru
- Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi Setelah Mereda Lebih dari Sepekan
- Sutan Mohammad Rasjid, Menteri Keamanan/Menteri Sosial, Pembangunan, Pemuda
- Lukman Hakim, Menteri Keuangan/Menteri Kehakiman
- Ir. Mananti Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum/Menteri Kesehatan
- Ir. Indracaya, Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran.
Ya, Sjafruddin sendiri tidak pernah menerima radiogram berisi mandat Presiden Soekarno terkait pembentukan pemerintahan darurat itu. Namun, langkah yang tepat ia jalani dengan membentuknya. Berbulan-bulan kemudian barulah ia mengetahui tentang adanya mandat tersebut.
Langkah Tepat Sjafruddin Prawiranegara
Tindakan Syafruddin Prawiranegara itu mulanya bukan berdasarkan mandat yang dikirimkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, melainkan atas inisiatif Syafruddin Prawiranegara sendiri dan pemimpin setempat, PDRI pada gilirannya dapat berperan sebagai “pemerintah alternatif ” bagi Republik Indonesia yang tengah menghadapi “koma”.
Jadi, dalam proses berdirinya PDRI, terdapat titik temu antara legalitas pusat dengan inisiatif lokal.
Gagasan membentuk Pemerintah Darurat merupakan hasil pertimbangan yang tepat yang dibuat menurut keadaan yang dihadapi. Momentum Agresi Militer Belanda Kedua ke Yogyakarta yang direspons dengan PDRI terbukti berhasil menjaga keberlangsungan hidup Republik Indonesia.
Meskipun Negara Republik Indonesia berada dalam keadaan darurat, tetapi tetap eksis dan dipimpin oleh seorang yang bertindak sebagai kepala negara yang disebut dengan istilah Ketua PDRI.
Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Penangkapan dan penahanan atas Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta oleh Belanda menyebabkan lumpuhnya Pemerintahan Indonesia saat itu. Sehingga, Pemerintah Belanda dengan mudah melancarkan misinya melalui Perundingan Roem Royen.
Sejak PDRI terbentuk dan diumumkan di Halaban, berbagai daerah pernah menjadi Pusat Pemerintahan PDRI, seperti Bangkinang, Simpang Tiga, Taratak Buluh, Logas, Sungai Durian, Taluk Kuantan, Kiliran Jao, Muara Labuh, Abai Siat, Bidar Alam, Sumpur Kudus, dan Padang Japang.
PDRI berjalan kurang lebih tujuh bulan lamanya. Pada 10 Juli 1949, Syafruddin Prawiranegara kembali ke Yogyakarta dan pada 13 Juli 1949, Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandat PDRI kepada Soekarno dan menyatakan berakhirnya PDRI.