Polisi Tangkap Perajin Kulit dan Kepala Hewan Langka di Jember, Terancam Hukuman Ini
Seorang perajin spesialis bahan baku satwa langka berinisial MMR ditangkap aparat Polres Jember. Ia terancam hukuman ini.
Seorang perajin spesialis bahan baku satwa langka berinisial MMR ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas.
Kini aparat Polres Jember tengah memburu pemasok bahan baku satwa langka kepada perajin MMR tersebut.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
"Petugas saat ini memburu seseorang yang berperan memasok satwa liar yang dilindungi kepada MMR," terang Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam siaran pers di Jember.
Pengakuan Tersangka
Lihat postingan ini di Instagram
Tersangka MMR mengaku mendapatkan bahan baku satwa liar dari Pulau Sumatera. Meski demikian, Polres Jember tetap berupaya mengungkap jaringan pemburu hewan liar yang dilindungi undang-undang di wilayah setempat.
"Hasil pemeriksaan penyidik dari pengakuan tersangka bahwa hewan-hewan yang diawetkan itu berasal dari hutan lindung di Sumatera. Namun, bisa jadi ada yang berasal dari hutan di sekitar Jember," imbuh AKBP Hery, dikutip dari Antara.
Tim Patroli Cyber Polres Jember mengungkap, tersangka MMR menjual benda seni yang terbuat dari satwa liar terancam punah. Dia memproses hewan yang keberadaannya dilindungi Undang-Undang tersebut menjadi kerajinan seperti tas dan sabuk. Bagian tubuh hewan langka yang digunakan untuk membuat barang seni adalah kulit dan kepala.
"Hasil kerajinan yang dibuat dijual melalui media sosial kepada pembeli. Beberapa barang dalam pemeriksaan terungkap sudah dipesan dan dibayar, namun belum sempat dikirim kepada pembeli," imbuhnya.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Aparat Polres Jember juga memburu pembeli atau kolektor benda dengan bahan satwa yang dilindungi dan hampir punah. Pasalnya, menurut Undang-Undang yang berlaku, kolektor juga dikenai sanksi.
"Jika unsurnya terpenuhi maka pembeli kerajinan dari satwa langka yang dilindungi juga akan dijerat pasal pidana," ujarnya.
Tersangka MMR sendiri bakal dijerat Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistem, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.
Sementara itu, beberapa barang bukti yang diamankan penyidik adalah kepala rusa dengan bagian lehernya, dua tubuh kijang yang masih relative utuh dan sudah diawetkan, selembar kulit macan tutul, serta beberapa tas dan sabuk yang terbuat dari kulit harimau dan macan tutul.
(mdk/rka)