Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Mayoritas WNA ini adalah laki-laki.
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Tim Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
- Buronan China Terkait Kasus Judi Online Ditangkap di Batam, Begini Kronologinya
- Bongkar Praktik Judi Online Dikendalikan WNA Asal China, Bareskrim Kembali Blokir Aset Rp36,8 Miliar
- Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online yang Seret 11 Pegawai Komdigi
- Kronologi Gunawan Sadbor jadi Tersangka: Dari Aksi Joget-Joget, Berujung Terjerat Kasus Judi Online
Calon Pekerja Ilegal
Sebanyak 28 pengangguran asal China mengontrak sebuah rumah di Banyuwangi dikumpulkan di halaman Maporesta setempat pada Rabu (26/6/2024) malam. Mengutip YouTube Liputan6, mereka melanggar peraturan Keimigrasian.
Para warga negara asing (WNA) ini diduga hendak bekerja secara ilegal di kawasan Jawa Timur. Sebelumnya, 28 WNA ini sempat dicurigai bagian dari jaringan judi online atau penipuan berkedok prostitusi, namun kecurigaan itu tak terbukti.
Rumah Tertutup
Selama ini, rumah kontrakan tempat para WNA asal China itu tinggal tertutup pagar. Warga sekitar tidak mengetahui aktivitas para penghuni kontrakan.
"Kaget kok sudah ada penggrebekan," ujar Kepala Dusun Sawahan Kabupaten Banyuwangi, Arif Rachman Hakim, dikutip dari YouTube Liputan6, Rabu (3/7/2024).
Saat penggerebekan, imbuh Arif, di dalam rumah kontrakan ada 20 orang. Rinciannya 16 orang laki-laki dan empat orang perempuan.
Arif menjelaskan bahwa selama ini warga sekitar tidak tahu siapa penghuni rumah kontrakan tersebut. Warga justru dikejutkan setelah adanya penggerebekan oleh Tim Buser Polri.
Keterangan Polisi
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega menjelaskan bahwa 28 WNA yang digerebek di satu rumah kontrakan sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi.
Sebelumnya, rumah tersebut dikontrakkan oleh pemiliknya kepada seseorang yang bukan termasuk salah satu WNA asal China.
"Pemiliknya juga enggak tahu. Para WNA ini ada yang sudah tinggal di kontrakan selama lima bulan, empat bulan, ada yang tiga bulan, ada juga yang baru sebulan dua bulan," imbuh Andrew.