LPS Tetapkan Suku Bunga Simpanan Rupiah 2,7 Persen
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksi tren penurunan suku bunga simpanan masih berlanjut. Ini disebabkan kondisi likuiditas perbankan yang relatif longgar.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksi tren penurunan suku bunga simpanan masih berlanjut. Ini disebabkan kondisi likuiditas perbankan yang relatif longgar.
"Suku bunga simpanan masih menunjukkan penurunan dan potensial berlanjut turun," kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers Virtual Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Rabu (29/9).
-
Apa yang dimaksud dengan bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.
-
Bagaimana cara LPS menangani simpanan nasabah yang melebihi Rp2 miliar? Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Kenapa pantun perpisahan lucu singkat penting? Perpisahan menjadi momen paling mengharukan bagi banyak orang. Terlebih orang tersebut akan pergi atau pindah ke lain tempat sehingga akan jarang bertemu kita lagi.
-
Apa itu Pindang Lombang? Pindang Lombang ini bisa jadi alternatif oleh-oleh khas Indramayu. Bahkan penjualannya sudah sampai mancanegara.
-
Bagaimana LPS Indonesia bisa meningkatkan pengawasan setelah melihat kasus SVB dan SBNY? LPS Indonesia Tingkatkan Pengawasan Berkaca pada kasus kegagalan SVB dan SBNY, Puteri berharap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) beserta otoritas lainnya di Indonesia bisa meningkatkan pengawasan dan pengaturan,khususnya terhadap manajemen risiko likuiditas untuk mencegah kejadian terulang kembali.
Dia menjelaskan, perkembangan suku bunga pasar simpanan (SBP) pada bank benchmark Rupiah terpantau melanjutkan penurunan. SBP Rupiah mengalami penurunan sebesar 10 basis poin (bps) menjadi sebesar 2,7 persen pada periode observasi 26 Agustus 2021 sampai 22 September 2021.
"Atau jika diakumulasi sejak penetapan Perda sebelumnya Mei 2021 SBP telah turun sebesar 25 basis poin," ujarnya.
Sementara itu, SBP pada bank benchmark valuta asing (Valas) pada periode observasi 12 Agustus sampai dengan 22 September 2021 turun sebesar 1 basis poin menjadi 0,22 persen, atau jika diakumulasi sejak menetapkan periode sebelumnya SBP telah turun sebesar 4 basis poin.
Selanjutnya
Menurutnya, perkembangan desain margin yang merupakan cerminan intensitas persaingan suku bunga simpanan antar bank pada periode observasi yang sama juga terpantau stabil, dengan kecenderungan turun secara terbatas.
"Hal ini terutama dipengaruhi oleh pola respon suku bunga yang berbeda antara beberapa bank," imbuhnya.
LPS memproyeksikan suku bunga simpanan masih akan melanjutkan tren penurunan ditopang kondisi likuiditas bank-bank yang longgar, dan langkah kebijakan otoritas moneter yang masih mempertahankan kebijakan akomodatif.
"LPS akan terus memantau perkembangan dan respon suku bunga simpanan perbankan serta mencermati individual bank yang berpotensi mempengaruhi tingkat bunga penjaminan ke depan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)