1 November tilang pelanggar ETLE diberlakukan
Dalam pelanggaran, Yusuf mengungkapkan, pengendara wajib membayar denda yang telah ditentukan. Apabila tak dibayar selama tujuh hari maka surat kendaraannya akan diblokir.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak para pengendara yang melanggar sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 1 November mendatang. Bagi pengendara yang terekam kamera CCTV akan dikirimkan surat tilang melalui pos ke rumah masing-masing.
"(Ditilang) Ya sudah sudah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf usai menghadiri diskusi Pojok Semanggi di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10).
-
Apa itu Tari Sulintang? Tari Sulintang sendiri merupakan ekspresi dari Tjetje Soemantri untuk menampilkan keindonesiaan di dalam seni yang ia ciptakan. Ini karena dirinya ingin membawa semangat persatuan sehingga bisa mendapat pengakuan di mata dunia.
-
Bagaimana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Bagaimana gerakan tari Sulintang? Tarian ini begitu lembut, gerakannya mirip lilin yang tertiup angin.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Siapa Ki Ageng Tirta? Menurut mitologi masyarakat setempat, ia punya karomah yang luar biasa, yaitu merubah wilayah yang dulunya kering kerontang jadi berlimpah air.
-
Apa itu Turuk Langgai? Turuk Langgai merupakan tarian yang gerakannya menyerupai hewan di hutan atau di lingkungan yang mereka tempati.
Dia mengungkapkan, pelanggar tak dapat mengelak jika terekam kamera CCTV. Sehingga pihak kepolisian sudah memiliki cukup bukti untuk melakukan penilangan.
"Boleh mengelak pemiliknya, tapi data kendaraannya kan ada, tanggal sekian, jam sekian siapa yang pakai kalau bukan kamu? Anak saya, oh berarti anakmu yang pakai," ujarnya
Dalam pelanggaran, Yusuf mengungkapkan, pengendara wajib membayar denda yang telah ditentukan. Apabila tak dibayar selama tujuh hari maka surat kendaraannya akan diblokir.
"(Diblokir) Ya kendaraannya. Sudah dikonfirmasi nggak respon gitu dan tidak bayar denda. Tidak bayar denda. Sudah konfirmasi tapi dendanya belum dibayar juga sampe batas waktu ini ya diblokir. Dia bayar dendanya kemudian dia konfirmasi ke kita, 'yg ini sudah saya bayar'. Baru blokirnya dibuka," bebernya.
"(Dendanya?) Ya macam-macam tergantung pelanggarannya. Kan sudah ada di pasang kan pelanggarannya," tambah Yusuf.
Lebih lanjut prihal kemacetan selama uji coba ETLE, Yusuf mengaku mengalami penurunan angka pelanggaran. "Jauh sekali penurunan, ratusan," pungkasnya.
Baca juga:
23 Hari uji coba tilang elektronik, 1.269 pengendara melanggar lalu lintas
Sosialisasikan E-TLE, Polwan menyanyi dan joget di Bundaran HI
Sistem ETLE akan tilang TNI, polri dan pejabat jika melanggar
Polisi sosialisasi sistem ETLE, sejumlah pengendara masih belum paham
6 Hari uji coba e-tilang, 613 pelanggar hanya diberi peringatan