2 ART Korban Penyiksaan Majikan di Gianyar Ajukan Perlindungan ke LPSK
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya memberikan atensi khusus pada kasus penganiayaan (KDRT) terhadap dua ART ini sejak kasus tersebut mengemuka di media massa di Gianyar, Bali.
Kasus penganiayaan dialami dua Asisten Rumah Tangga (ART) E (21) dan S (18), dilakukan majikannya Desak Made Wiratningsi, memasuki babak baru. Keduanya meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya memberikan atensi khusus pada kasus penganiayaan (KDRT) terhadap dua ART ini sejak kasus tersebut mengemuka di media massa di Gianyar, Bali.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa perdamaian itu penting? Perdamaian adalah sesuatu yang selalu diinginkan oleh semua orang. Lewat perdamaian akan ada kebahagiaan dan ketentraman bagi siapapun.
"LPSK pertama kali mengetahui informasi mengenai kasus itu dari pemberitaan media massa. LPSK lakukan upaya proaktif menawarkan perlindungan bagi kedua korban," kata Edwin, Kamis (23/5).
Menurut Edwin, LPSK telah bertemu dengan kedua korban dan mendengar langsung tindak pidana dialami keduanya. Kedua korban yang merupakan kakak-beradik itu telah bekerja di rumah pelaku sejak Juni 2018. Namun, kontrak kerja baru ditandatangani pada bulan Agustus. Korban juga belum pernah menerima gaji yang dijanjikan. Pada tubuh E dan S terdapat banyak bekas luka bakar. Bahkan, selain disiram air panas, korban S mengaku bagian punggungnya pernah dibakar dengan korek gas.
"E dan S telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK berupa perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan psikologis. Mereka juga meminta LPSK memfasilitasi permohonan restitusi atau ganti rugi," jelas Edwin.
Edwin juga menjelaskan, permohonan perlindungan yang disampaikan E dan S dalam waktu dekat segera diputuskan oleh pimpinan LPSK. Edwin juga menjelaskan, dalam pertemuan LPSK dengan korban di Polda Bali, LPSK tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada Polda Bali, khususnya para penyidik yang telah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku yakni Desak Made Wiratningsi dan Kadek Erik Diantara yang merupakan satpam dan juga memberi layanan medis kepada kedua korban.
"Setelah mendengar testimoni dari korban, LPSK menyarankan penyidik untuk mempertimbangkan penggunaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pelaku utama atau majikannya, mengingat beberapa unsur dari TPPO dalam peristiwa ini dapat terpenuhi," ujar Edwin.
Seperti diberitakan, E dan S merupakan ART yang mengalami penganiayaan (KDRT) oleh majikannya dengan cara disiram air mendidih. Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Gianyar, Bali. Perbuatan tidak manusiawi itu diduga dilakukan oleh majikan korban bernama Desak Made Wiratningsi dan satpamnya Kadek Erik Diantara pada Selasa (7/5) lalu.
Baca juga:
ART Indonesia Dipenjara Gara-gara Mengaku Diperkosa Majikan
Pengakuan Santi, ART Korban Penyiksaan Majikan di Gianyar
PRT di Bali Menangis Ceritakan Insiden Disiram Air Panas 2 Panci oleh Majikan
Polda Bali Tangkap Majikan Siram ART Pakai Air Mendidih Hingga Melepuh
1 Pelaku Penyiram Air Panas ke ART di Gianyar Bali juga Korban Penganiayaan Majikan
Kasus Penganiayaan ART di Gianyar, Polisi Tetapkan Majikan dan Satpam Tersangka
Selain Disiram Air Panas, ART Korban Penganiayaan Majikan di Gianyar Tak Diupah