2 Pembuat sabu di Medan divonis penjara seumur hidup
Ega dan Hendra terbukti telah melanggar Pasal 132 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhi Ega Halim alias A Hui dan Hendra alias A Hwa dengan hukuman seumur hidup. Keduanya terbukti memproduksi sabu-sabu.
Ega dan Hendra dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (19/3) sore. Majelis hakim yang diketuai Firman menyatakan Ega dan Hendra terbukti memproduksi narkoba golongan I bukan tanaman.
Ega dan Hendra terbukti telah melanggar Pasal 132 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Menjatuhkan hukuman penjara selama seumur hidup kepada terdakwa," kata Firman.
Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizky Harahap dan Cardiana juga meminta agar keduanya dihukum seumur hidup.
Usai sidang, Ega nyaris bentrok dengan para wartawan. Dia tidak senang wajahnya disorot kamera dan diwawancarai. Kericuhan sempat terjadi saat dia hendak mengambil kamera milik wartawan. Petugas langsung bergegas membawa keduanya ke dalam tahanan.
Ega dan Hendra ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dalam penggerebekan rumah toko (ruko) yang dijadikan pabrik pembuatan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi (home industry) di Kompleks Ruko Katamso, Jalan Brigjen Zein Hamid No 23 A, Medan pada Rabu, 7 Juli 2014. Dari lokasi itu, polisi menangkap keduanya bersama sejumlah narkotika setengah jadi serta alat dan bahan pembuatnya.
Selain Ega dan Hendra, polisi juga menemukan peralatan lengkap untuk pembuatan sabu-sabu dan ekstasi seperti tabung reaksi, beaker glass, labu destilasi, dan timbangan. Bahkan, petugas juga mengamankan bahan-bahan kimia seperti epedrin, aseton, HCl, soda api, alkohol 96 persen, posfor merah, dan aquades.
Barang bukti yang ditemukan 13 liter cairan sudah di tes laboratorium forensik di antaranya terbukti mengandung metaphetamine. Juga ada bubuk yang tinggal diolah jadi ekstasi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.