20 Tersangka Jaringan Narkotika Dibekuk Sepekan Setelah Tahun Baru
Tim gabungan menyita barang bukti narkotika berbagai jenis, sabu sebayak 22,9 gram, pil ekstasi 25 butir, ganja 308 gram, pil koplo 8.210 butir serta pil destro 500 butir dari para tersangka.
Tim Polresta Denpasar dan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali, meringkus 20 tersangka jaringan narkoba di wilayah Denpasar, Bali. Salah satu dari 20 tersangka ditangkap adalah seorang wanita.
Diringkusnya para tersangka ini dimulai saat tim gabungan melakukan operasi pemberantasan narkoba di malam Tahun Baru Senin (31/12) sampai pada Senin (7/1). Mereka ditangkap di tempat berbeda oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
Tim gabungan menyita barang bukti narkotika berbagai jenis, sabu sebayak 22,9 gram, pil ekstasi 25 butir, ganja 308 gram, pil koplo 8.210 butir serta pil destro 500 butir dari para tersangka.
Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, para tersangka memiliki peran menjadi kurir dan pemakai. Selain itu, para tersangka ini berbeda jaringan atau komplotan dan ada beberapa residivis dengan kasus yang sama.
"Dimana yang dari 20 tersangka itu, ada yang residivis yang pernah ditangkap tahun 2017 dan ada yang tahun 2015. Setelah dia (tersangka) keluar dia bermain lagi (Narkoba)," kata Ruddi saat menggelar jumpa pers bertempat di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Bali, Senin (7/1).
Dia menambahkan para tersangka ini rata-rata mendapatkan barang haram tersebut dari dalam Lembaga Kemasyarakatan (Lapas). Namun, dia enggan membeberkan dari Lapas mana saja para tersangka tersebut mendaptkan narkoba demi kepentingan penyelidikan.
"Mereka mendapatkan barang ini, dari seseorang yang masih kita selidiki di Lembaga Pemasyarakatan. Jadi kita sampai sekarang melakukan penyelidikan di Lembaga Pemasyarakatan," ujar dia
Ruddi menegaskan, akan terus memberantas narkoba di Bali, khususnya di wilayah Denpasar sampai kepada akar-akarnya. "Kami mengharapkan masyarakat yang mengetahui memberikan informasi kepada kita, kalau ada pengguna atau bandar tidak usah segan-segan untuk melapor kepada Polsek terdekat atau kepada BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten," kata dia.
Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan Undang-undang nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
"Dengan diungkapnya kasus jaringan narkoba ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 5.000 jiwa," tandasnya.
Baca juga:
Asyik Santai di Rumah, Dedi & Istri Digerebek Polisi
Peredaran Narkoba di Awal 2019 Turun Dibanding 2018
Narkoba Jadi Kasus yang Paling Banyak Ditangani Kejati Jabar
Jemput Kurir Sabu 1 Kg di Pelabuhan Parepare, 3 Anggota Satpol PP Makassar Diciduk
Jenazah Terpidana Narkoba Jro Jangol Dikremasi, Abu Dilarung di Pantai Kuta
Kabur Saat Razia Kendaraan, ABG di Surabaya Kedapatan Bawa 12 Paket Sabu
Kodim Lahat Temukan 1 Hektare Ladang Ganja Siap Panen, Pemilik Kabur