26 TPS di Jawa Tengah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
TPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
TPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
26 TPS di Jawa Tengah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyatakan tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 terus bertambah.
Jika awalnya hanya 23 TPS, berdasarkan koordinasi terakhir jumlahnya bertambah menjadi 26 TPS di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
Komisioner Bawaslu Jateng Bidang Kehumasan Sosiawan mengatakan rekomendasi pemungutan suara ulang itu setelah pihaknya mendapat laporan terjadinya pelanggaran maupun potensi sengketa pemilu di 13 kabupaten kota tersebut.
Kesalahannya ada beberapa pemilih dari luar kota, datang ke TPS yang tidak sesuai memaksa dilayani menggunakan hak pilihnya meski pemilih itu belum masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan itu diizinkan.
"Ada laporan memang ditemukan sejumlah kesalahan, pelanggaran atau ketidakprofesionalan KPPS di TPS. Maka kami rekomendasikan untuk melakukan PSU," kata Sosiawan, Jumat (16/2).
Dia menyebut kesalahan lainnya terdapat pemilih yang diberikan surat suara tapi semua berisi surat suara pemiliha presiden (pilpres). Maka, perlu diambil pemungutan suara ulang sebagai jalan tengah atau penyelesaian.
"Jadi ada kesalahan memasukkan jenis-jenis kartu sesuai dengan kotak suaranya. Ini juga sebuah kesalahan," ungkapnya.
PSU nantinya bakal dijadwalkan pada Minggu, 18 Februari 2024 saat masyarakat libur bekerja. Sehingga, mereka dapat kembali mencoblos sebagaimana dijadwalkan dalam PSU.
"Karena kalau di luar hari libur, kita akan kesulitan untuk bisa mendatangkan kembali pemilih. Semoga KPU siap melakukan itu, ini leading sektornya KPU," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatatat ada 23 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilakukan proses pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah di Jateng. Proses PSU dilakukan karena ada ketidakprofesionalan dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS tersebut.
Berikut data tambahan potensi sengketa kabupaten/kota di Jawa Tengah :
1. Bawaslu Kabupaten Boyolali, Potensi 4 PSU
2. Bawaslu Kabupaten Purworejo, Potensi 1 PSU
3. Bawaslu Kabupaten Kebumen, Potensi 1 PSU
4. Bawaslu Kabupaten Jepara, Potensi 1 PSU
5. Bawaslu Kabupaten Pemalang, Potensi 4 PSU
6. Bawaslu Kabupaten Magelang, Potensi 4 PSU
7. Bawaslu Kabupaten Rembang, Potensi 4 PSU
8. Bawaslu Kota Tegal, Potensi 1 PSU
9. Bawaslu Kabupaten Tegal, Potensi 1 PSU
10. Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Potensi 1 PSU
11. Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Potensi 2 PSU
12. Bawaslu Kabupaten Sragen, Potensi 1 PSU
13. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Potensi 1 PSU