3 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan Polisi
Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di dua lokasi berbeda di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di dua lokasi berbeda di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
"Saat didatangi ladang ganja itu tidak ada pemiliknya, sehingga petugas hanya memusnahkan tanaman ganja di lokasi temuan," kata Kepala Polres Nagan Raya Aceh, AKBP Risno, Senin (8/3). Dikutip dari Antara.
-
Di mana Sambal Ganja Aceh sering disajikan? Sambal ini cocok dinikmati dengan nasi atau kerupuk saja.
-
Kenapa Sambal Ganja Aceh disebut dengan nama "Ganja"? Menurut beberapa sumber, penggunaan kata "ganja" pada sambal ini hanya sebagai perumpaan saja, karena sambal ini bisa bikin orang-orang ketagihan.
-
Bagaimana cara membuat Sambal Ganja khas Aceh? Pertama, udang yang sudah dipersiapkan diberi perasan jeruk nipis, lalu goreng sampai kering, tiriskan. Kedua, haluskan seluruh bumbu tadi sampai halus, kemudian cicip terlebih dahulu. Ketiga, udang yang sudah digoreng dicampurkan dengan bumbu halus tadi hingga merata. Sambal Ganja pun sudah siap disajikan.
-
Apa yang membuat Sambal Ganja khas Aceh terasa unik? Rasa pedas gurih yang tercampur menjadi satu menjadi ciri khas dari sambal tersebut.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
Polisi mengetahui ladang ganja itu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada lahan diduga ditanami tanaman ganja di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Polisi kemudian membentuk tim guna menyelidiki ke lokasi yang dimaksud. Ketika petugas tiba di lokasi, kata Risno, petugas tidak menemukan pemiliknya di lokasi kejadian.
"Karena tidak ada pemiliknya, kemudian tanaman ganja ini kita kumpulkan lalu dibakar," kata dia.
Sebagai barang bukti, polisi kemudian menyisihkan sebagian barang bukti sebanyak 20 batang pohon ganja guna dibawa ke Markas Polres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Peredaran 30 Kg Ganja di Denpasar Digagalkan, 2 Tersangka Ditangkap
Penyelundupan 115 Kilogram Dalam Drum Minyak Tanah Bongkar Ladang Ganja di Mandailing
Lereng Bukit di Aceh Utara Dijadikan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare
Belajar dari Internet, Dua Pemuda di Jakbar Nekat Produksi Ganja Sintetis
Patroli Gabungan TNI-Polri Temukan 11 Paket Ganja Siap Edar di Perbatasan RI-PNG
Dua Remaja Hendak Jual Ganja Sintetis di Bandung Ditangkap di Hotel