3 Perempuan ini dibui gara-gara uang Rp 10 ribu
Terdakwa Amelia lalu memegang tangan korban dan menendang, mencekik serta mencakarnya.
SY (22), AP (22), dan WA (24) harus berurusan dengan hukum. Ketiganya didakwa melakukan penganiayaan terhadap teman kosan, Ralesti Prewidara. Pemicunya sendiri hanya karena duit ceban atau Rp 10 ribu.
Ketiga perempuan itu duduk di pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Selasa (19/1). JPU mendakwa ketiganya karena melakukan penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana diatur pasal 351 dan 170 KUHPidana.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Janverson Sinaga, JPU Merry Meriawati membeberkan, peristiwa itu terjadi di sebuah kosan Jalan Sawah Kurung Timur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada 24 Oktober 2015 lalu. Tindakan para terdakwa dipicu permasalahan antara S dan R.
"Saat itu terdakwa S memiliki utang Rp 10 ribu kepada korban R dan menyerahkan uang Rp 50 ribu," tutur JPU.
Berhubung korban tidak memiliki uang untuk kembalian. Saat itu terdakwa mengeluarkan kata-kata yang kurang berkenan. Dengan spontan, korban kemudian melemparkan duit Rp 50 ribu ke muka korban.
Di situlah terjadi cekcok mulut hingga datang terdakwa A dan W. Saat itu, S mengambil uang dan melemparkan kembali uang Rp 50 ribu kepada korban sambil mendorong dan memukul ke bagian hidung korban.
"Terdakwa A lalu memegang tangan korban dan menendang, mencekik serta mencakarnya. Terdakwa W ikut memukul secara bersama-sama ke bagian badan," terangnya.
Situasi justru makin tak terkendali, ketiganya ini terus melakukan penyerangan terhadap korban dengan melempar panci dan mengenai jidat korban. "Korban telah mengalami kekerasan fisik di bagian kening sebelah kanan, batang hidung kanan, lengan kiri dan lengan kanan yaitu berupa memar dan lecet," ujarnya.
Setelah mendengar dakwaan JPU, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Hakim menunda sidang untuk kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Saat ini ketiga terdakwa merupakan tahanan JPU yang dititipkan di Lapas wanita Sukamiskin.
Baca juga:
Diduga siksa tersangka hingga tewas, polisi santuni 2 karung beras
Diduga disiksa polisi, terduga pemakai narkoba tewas usai ditangkap
Todong petani sawit pakai airsoft gun, Suwandi diciduk polisi
Ganggu istri orang, Takbir tewas dengan 9 luka tusuk
Minta cerai, istri disekap dan jari ditebas celurit oleh suami
Gadis remaja gemar berburu pasangan gay di KRL untuk diserang
Asyik tiduran di teras, Voy dibacok 4 orang sampai tewas
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.