4 Kasus pelecehan seksual di kantor polisi
memanfaatkan kekuasaan & jabatan yang dimiliki, anggota kepolisian yang nakal dengan leluasa 'menggarap' tahanan wanita.
Tindak pelecehan seksual terhadap wanita rupanya bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Tidak terkecuali di kantor polisi, di mana yang notabenenya merupakan tempat aman bagi para pelaku kejahatan yang telah diciduk petugas kepolisian.
Dengan memanfaatkan kekuasaan dan jabatan yang dimiliki, anggota kepolisian yang nakal dengan leluasa 'menggarap' tahanan wanitanya yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
Berikut empat tahanan wanita yang harus melayani nafsu bejat anggota kepolisian yang seharusnya menjaga mereka:
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Petugas polisi di Toraja minta dilayani tahanan wanita
R, seorang wanita berusia 40 tahun asal Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan harus menerima pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Sentra pelayanan Kepolisian (KA SPK) Aiptu MS. R yang ditahan di Polsekta Biringkanaya terkait kasus penggelapan uang saudaranya menerima aksi cabul petugas kepolisian setempat sejak Maret 2012 silam.
Awalnya MS menyuruh bawahannya untuk tetap melakukan penjagaan di depan Polsek, sedangkan dirinya masuk ke dalam sel dan meminta R untuk melayani nafsu bejatnya tersebut. R bahkan mengaku sering diminta MS melakukan perbuatan yang hanya pantas dilakukan suami-istri.
Nasib sial pun masih berpihak kepada R. Ketika aksi MS diketahui istrinya, R malah dilaporkan sang istri polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan membuat perasaan tidak enak. Sebelum R dilaporkan, dia sempat bertengkar dengan istri MS di Polsekta Biringkanaya di depan umum. Akibat dari peristiwa itu, R pun dilaporkan resmi oleh istri MS.
Ikut diciduk bersama suami, S malah digerayangi polisi
Aksi asusila pun harus diterima Ny S, wanita berusia 45 tahun asal Ngarak, Telukan, Grogol, Sukoharjo. Awalnya kejadian yakni saat Sugianto, suami dari Ny S ditangkap lima orang anggota Polsekta Banjarsari di rumahnya di Grogol, Sukoharjo pada 8 Juni 2012 silam. Sugianto ditangkap dengan tuduhan penggelapan sepeda motor.
Ny S yang tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus yang dituduhkan suaminya itu, dipaksa ikut ke Mapolsekta Banjarsari. Saat malam tiba, Ny S pun disuruh tidur di ruang penyidik yang dikunci dari luar. Namun, pada tengah malam, Aiptu D, seorang petugas piket tiba-tiba masuk ke ruangan tempat Ny S istirahat dan menawarkan sebuah jaket sebagai selimut.
Karena cuaca tidak dirasa dingin, Ny S pun menolak tawaran tersebut. Penolakan Ny S pun disambut dengan aksi paksa Aiptu D untuk mengenakan jaket tersebut kepadanya. Seiring dengan paksaan tersebut, Aiptu D pun meremas dada Ny S. Kaget dengan aksi cabul petugas, Ny S sontak mendorong Aiptu D. Namun, Aiptu D malah berkata mesum sambil memaksa agar Ny S melihat kemaluan Aiptu D yang terangsang. Kejadian itu membuat Ny S shock dan melaporkan kejadian ke Mapolda Jateng, Komnas HAM dan Polresta Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Asdjimain, Rabu (12/12/12) ketika dimintai konfirmasi mengatakan kasus itu telah ditangani oleh Propam. "Sudah diperiksa namun tidak cukup bukti sehingga dihentikan," papar Kapolresta Solo
Foto seronok Novi Amalia beredar di dunia maya
Novi Amalia (25), model asal Medan tersebut juga harus menerima tindakan pelecehan seksual yang dilakukan aparat keamanan. Memang, tubuh Novi tidak sampai 'digerayangi', namun, foto setengah bugilnya harus beredar luas di dunia maya.
Peristiwa tersebut berawal saat Novi yang mengendarai secara ugal-ugalan mobil Honda Jazz merah nopol B 1864 POP miliknya pada Kamis (11/10/2012) silam. Alhasil, dirinya pun menabrak tujuh orang termasuk anggota polisi di daerah Tamansari, Jakarta Barat.
Warga yang mendapati mobil Novi melaju secara ugal-ugalan dan menabrak sejumlah orang tersebut pun emosi. Namun, warga sangat terkejut begitu mendapati sang sopir yakni Novi dalam kondisi setengah bugil dan seperti orang yang sedang di bawah pengaruh minuman keras.
Saat itu pula, petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan Novi ke Polsek terdekat yakni Polsek Tamansari. Karena kondisi Novi yang tidak biasa itulah, beberapa petugas Polsek setempat berinisiatif untuk mengabadikan pose Novi yang setengah bugil dan sedang tidak sadarkan diri.
Alhasil, para petugas tersebut mendapatkan sanksi sidang kode etik. "Jumat ini, empat orang menjalani sidang disiplin di Mapolres. Sudah kita tentukan anggota yang memotret dan yang mem-forward," kata Kepala Polrestro Jakarta Barat Kombes Suntana, di Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Tahanan wanita di Poso malah diperkosa Bripka AH
FM, seorang wanita berusia 24 tahun harus menerima tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Bripka AH. FM sendiri ditahan di Polres Poso terkait kasus narkoba.
Demi melancarkan aksinya, Bripka AH berdalih hendak memeriksa FM kepada penjaga sel tahanan. "Alasannya mau tanyakan sesuatu untuk lengkapi berkas," ujar Kapolres Poso Sulawesi Tengah AKBP Sisnadi kepada merdeka.com, Minggu (31/3/2013).
Menurut Sisnadi, awalnya dua penjaga sel yakni Briptu G dan Briptu C tak mengizinkan, terlebih saat itu sudah tengah malam. Namun, kedua polisi itu tak berkutik karena yang minta izin memiliki pangkat lebih tinggi.
"Awalnya dilarang masuk sel tahanan tanpa izin Wakapolres, namun Bripka AH bersikeras. Kebetulan dua penjaga juniornya," kata Sisnadi.
Saat masuk ke dalam tahanan, menurut, Sisnadi, tidak dilakukan pengawalan, sehingga apa yang dilakukan oleh polisi bejat itu tidak bisa dipantau. "Penjaga tidak menaruh curiga," tandasnya.
Bripka AH pun memaksa FM untuk melayaninya. Dan aksi bejatnya tersebut sudah terjadi sebanyak dua kali yakni pada 23 dan 24 Februari. FM yang diancam awalnya tak berani melapor, namun akhirnya dia buka suara pada 26 Maret lalu.
Petugas Polres Poso akhirnya menangkap AH. Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan besok berkas perkaranya segara dilimpahkan. Dia juga terancam dipecat secara tidak hormat.
Baca juga:
Sebelum perkosa FM, polisi usir tahanan lain
Tahanan wanita yang diperkosa polisi akan segera menikah
5 Kasus unggah foto bugil di Facebook
Korban pelecehan operator pamer kelamin, lapor ke Polda Metro
Kena kasus pelecehan seks, gereja Los Angeles bayar Rp 96 miliar