8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Delapan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia, pertengahan Desember 2021, dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/1).
Delapan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia, pertengahan Desember 2021, dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/1).
Jenazah dijemput langsung Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Ditpolairud, Kemenlu, dan BP2MI, menggunakan kapal Polri KP Laksamana 7021.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal yang membawa artefak tersebut tenggelam? Lempengan-lempengan yang diukir dari marmer Purbeck ini merupakan muatan kapal karam bersejarah tertua di Inggris yang tenggelam di lepas pantai Dorset pada masa pemerintahan Henry III di abad ke-13, seperti dikutip dari Ancient Origins, Jumat (14/6).
"Misi utama adalah mengevakuasi atau repatriasi jenazah dari WNI yang menjadi korban kapal tenggelam," kata Kaops Misi Kadivhubinter Irjen Pol Johni Asadoma.
Baca juga:
Polisi Bekuk Pemilik Kapal Angkut WNI Tenggelam di Perairan Malaysia
Berangkat dari Pelabuhan Gentong, Penyuplai PMI Ilegal Tewas di Malaysia Ditangkap
Ia menyebutkan terdapat 64 orang yang menjadi korban kapal yang membawa PMI secara ilegal ke Malaysia itu. Sebanyak 22 orang di antaranya dinyatakan meninggal, 13 orang selamat, dan lainnya belum ditemukan. Sebanyak 13 orang yang selamat masih ditahan otoritas Malaysia.
Soal WNI yang belum ditemukan, dia mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui nasib mereka, apakah hilang atau sudah tiba dengan selamat di tempat lain di Malaysia.
Investigasi di Malaysia
Selain menjemput jenazah, tim juga sengaja berangkat ke Malaysia untuk melakukan investigasi kasus itu lebih lanjut. "Ada tim yang akan mewawancarai beberapa WNI yang masih hidup untuk melengkapi penyidikan kasus ini, sampai pada pengambilan nantinya," kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia lintas negara selalu bekerja dengan jaringan di negara asal dan tujuan. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas Malaysia.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebutkan, delapan jenazah itu telah teridentifikasi.
"Repatriasi korban pada hari ini berjumlah delapan korban yang telah terindetifikasi. Meski demikian, kami bersama Tim DVI dari Mabes Polri untuk memastikan kembali sebelum korban dibawa kembali ke Indonesia," jelas Harry seperti dilansir Antara.
(mdk/yan)