Abraham Samad nilai citra KPK ditentukan di kasus Century
Samad meminta agar KPK bisa segera melakukan kewajiban hukum terhadap nama-nama yang disebut dalam putusan pengadilan, termasuk Boediono. Jika tidak, kata Samad, akan berpengaruh pada citra KPK di masyarakat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad beranggapan KPK harus bergerak cepat untuk melanjutkan pengungkapan kasus Bank Century yang menyeret beberapa nama tokoh. Gerak cepat KPK ini diperlukan karena adanya putusan praperadilan terkait kasus Bank Century.
"Harus sesegera mungkin (KPK melakukan penyelidikan lanjutan kasus Bank Century)," ujar Samad di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu (15/4).
-
Apa yang dimaksud dengan rumah lelang bank? Sesuai namanya, rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Apa nama Gedung Bank Indonesia di Aceh pada masa kolonial Belanda? Sejarah Bangunan Gedung Bank Indonesia Aceh dulunya dikenal dengan Da Javansche Bank (DJB), terletak di Jalan Cut Mutia No 15.
-
Apa yang diklaim sebagai informasi palsu yang beredar tentang Bank Syariah Indonesia? Beredar sebuah surat berisi pengumuman diklaim berasal Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengubah tarif transfer antarbank dari menjadi Rp150.000 per bulan.
Samad menyampaikan penyelidikan kasus Bank Century telah dilakukan sejak dia masih menjadi Ketua KPK. Dalam kasus Bank Century itu, KPK telah menetapkan seorang tersangka yaitu Budi Mulya yang saat itu menjabat menjadi salah satu Deputi Bank Indonesia (BI).
"Pada saat itu yang pertama kita tetapkan sebagai tersangka adalah Budi Mulya. Di pengadilan Budi Mulya diputus bersalah," ujar Samad.
Samad menjabarkan KPK saat melakukan penyelidikan terhadap kasus Bank Century, dan telah mengantongi sejumlah nama yang telah diputuskan oleh pengadilan terlibat dalam kasus itu. Salah satu nama yang muncul adalah Wakil Presiden RI 2009-2014, Boediono.
"Oleh karena itu, dengan adanya putusan yang sudah inkracht, maka kewajiban hukum KPK untuk segera mungkin menetapkan orang-orang yang disebutkan dalam putusan itu," urai Samad.
Samad meminta agar KPK bisa segera melakukan kewajiban hukum terhadap nama-nama orang yang disebut dalam putusan pengadilan itu. Jika tidak, kata Samad akan berpengaruh pada citra KPK di masyarakat.
"Karena kalau tidak, nanti KPK dianggap bermain-main, dan tidak serius melakukan penegakan pemberantasan korupsi," papar Samad.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hakim Praperadilan PN Jakarta Selatan dalam amar putusan telah memerintahkan KPK untuk melaksanakan penyidikan lanjutan terhadap kasus Bank Century. Hakim juga meminta KPK untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century. Salah satu nama yang dimunculkan adalah Boediono yang kala itu menjabat sebagai Dirut BI.
(mdk/cob)