Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?
Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengaku belum menemukan indikasi keterlibatan anggota dalam kasus fidusia atau penggelapan ratusan motor sindikat jaringan internasional.
"Terkait dengan apa yang kita laksanakan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak rekan-rekan Bea Cukai. Dari hasil penyidikan yang kita laksanakan saat ini belum ada mengarah ke situ (keterlibatan anggota)," kata Djuhandani, dikutip Jumat (19/7).
Oleh sebab itu, Djuhandani mengatakan penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain yang diduga terlibat bersama tujuh sindikat lain yang sudah ditangkap.
- Serang Personel Polisi hingga Terluka, Tiga Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap
- Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi
- Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor
- Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Mereka diantaranya; NT selaku debitur; ATH selaku debitur; WRJ selaku penadah; HS selaku penadah; FI selaku perantara (pencari penadah); HM selaku perantara (pencari debitur); dan WS selaku eksportir.
"Kami hanya mengarah kepada terkait dengan pelaku-pelaku yang langsung melaksanakan," ucapnya.
Namun demikian, Jenderal Bintang Satu Polri itu berkomitmen apabila ditemukan ada petugas yang terlibat dalam sindikat ini. Dia tidak akan segan menindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Mungkin nanti kalau ditemukan adanya oknum baik itu oknum mohon maaf kalau kita berbicara oknum lainnya dan lain sebagainya. Mungkin juga polri dan lain sebagainya, kita akan melaksanakan upaya penindakan secara tegas, gitu, kalau ada yang terlibat," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan penyidikan ini masih terus berkembang. Sebagaimana komitmen Polri untuk mencegah kerugian ekonomi.
"Ini merupakan komitmen polri dimana dalam proses penegakan hukum oleh bareskrim polri dirtipidum tentunya ini adalah polri presisi mendukung percepatan ekonomi inklusif yang berkelanjutan," tuturnya.
Adapun selain tujuh tersangka, dalam kasus ini penyidik berhak menyita sebanyak 675 unit sepeda motor yang akan dikirim ke Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan dan Nigeria.
Dimana dari hasil penelusuran setidaknya para sindikat yang bergerak sejak 2021 sampai 2024 sudah bisa selundupkan kurang lebih 20.000 unit motor ilegal.
Akibatnya kejahatan sindikat ini turut memberikan dampak kerugian pada leasing mencapai Rp876 miliar. Lalu, akumulasi pajak, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp49,5 miliar.