Admin Telegram Pembajak Film Milik Vidio Diringkus Polisi, DPR: Harus Diusut
Komisi I DPR menyatakan bahwa aksi pembajakan film dalam negeri harus diusut secara tuntas
Aksi pembajakan film dapat mempengaruhi perekonomian negeri
- Rapat Soal Anggaran, Anggota DPR Cecar Wakapolri Tak Perhatikan Polisi di Daerah Kecil
- Komisi DPR Cecar Polri: Masyarakat Banyak Tertipu, Tiap Pengaduan Penipuan Sulit Sekali Didapat
- Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas
- Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR
Admin Telegram Pembajak Film Milik Vidio Diringkus Polisi, DPR: Harus Diusut
Dua pemuda berusia 22 tahun ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) usai terbukti membajak sejumlah serial film milik Vidio Original dan beberapa film lain yang disebarkan melalui aplikasi Telegram.
Kedua tersangka diketahui bernama Rinaldo dan Ridho. Mereka memanfaatkan fitur channel (saluran) yang ada di Telegram untuk membangun komunitas yang dapat menjadi sarana pembagian film ilegal. Channel yang dibangun oleh Rinaldo dan Ridho bahkan memiliki 1,8 juta pengguna yang bergabung di dalamnya.
Selain Telegram, Rinaldo dan Ridho juga mengaku membuat sebuah website untuk menayangkan film-film bajakan. Keduanya meraup untung hingga ratusan juta dari kejahatannya, diungkap bahwa keuntungan mengalir dari program affiliate salah satu e-commerce.
Mengenai fenomena ini, Dave Laksono anggota Komisi I DPR menyatakan bahwa aksi pembajakan film dalam negeri harus diusut secara tuntas karena sudah ada peraturan yang mengaturnya secara jelas.
"Kita kalau soal pembajakan kan ada pelanggarannya, pelanggaran UU ITE terus ada pelanggaran juga UU Pidana, itu harus diusut,"
tutur Dave saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (4/6).
Dave juga menggarisbawahi bahwa aksi pembajakan film dapat mempengaruhi perekonomian negeri karena bersinggungan langsung dengan investasi dan ekonomi kreatif sehingga diperlukan adanya kepastian hukum mengenai persebaran film ilegal ini.
"Kita harus menghargai menghormati hasil karya anak bangsa khususnya yang di sektor industri ekonomi kreatif dan juga menjamin investasi agar aman. Nah harus dipastikan adalah ketegakan hukum dan kepastian hukum," tuturnya.
"Jadi kita terus mendorong dan kita harus terus memastikan bahwa semua yang terlibat para pelaku diproses dan dihukum sesuai aturan yang ada," lanjut Dave.
Sementara dua tersangka pembajakan film itu kini telah diamankan oleh Polda Jabar, tersangka Renaldi telah ditangkap sejak Februari 2024 sedangkan Ridho sejak April 2024 lalu. Penangkapan ini diketahui berasal dari laporan yang dibuat Vidio ke pihak kepolisian terkait pembajakan konten berhak cipta.