Agni Sudah Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pemerkosaan Saat KKN
Agni Sudah Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pemerkosaan Saat KKN. Natasya menerangkan petugas dari Polda Maluku memintai keterangan kepada Agni selama hampir 11 jam. Natasya juga menyebut jika Agni cukup kelelahan saat dimintai keterangan.
Agni, mahasiswi UGM yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh rekannya saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017 yang lalu telah dimintai keterangan oleh polisi. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh humas #kitaAgni, Cornelia Natasya.
Natasya menerangkan polisi yang meminta keterangan Agni berasal dari Polda Maluku. Agni, kata Natasya dimintai keterangan di Kantor Rifka Annisa, Kota Yogyakarta.
-
Apa yang dilakukan mahasiswa UGM dalam KKN mereka di Sulawesi Barat? Mahasiswa adalah agen perubahan. Tak sedikit mahasiswa yang melakukan inovasi untuk memberikan perubahan di tengah masyarakat. Bentuk inovasi itu bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya saat program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Melalui program KKN, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Siapa mahasiswa UGM yang berhasil lulus kuliah di usia termuda? Pada 29 Agustus lalu, Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Hewan, berhasil menyelesaikan studinya. Ia berhasil menyelesaikan studi dalam waktu empat tahun. Namun di antara 3.627 wisudawan-wisudawati lainnya, Mia merupakan yang paling muda.
-
Siapa saja mahasiswa UGM yang melakukan penelitian di Kasepuhan Ciptagelar? Keunikan pemanfaatan teknologi pada masyarakat Ciptagelar menarik lima mahasiswa UGM, Dimas Aji Saputra (Filsafat), Berliana Intan Maharani (Sosiologi), Ilham Pahlawi (Antropologi), Gita Dewi Aprilia (Psikologi), dan Masiroh (Ilmu Komunikasi) untuk mengadakan penelitian di desa tersebut.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Apa yang dibuat mahasiswa UGM dari kotoran sapi? Mahasiswa merupakan agen perubahan. Mereka telah menciptakan berbagai inovasi yang memberi dampak perubahan di tengah masyarakat. Terbaru, mereka melakukan inovasi dengan menyulap kotoran sapi menjadi batako untuk bahan bangunan.
"Agni sudah dimintai keterangan oleh Polda Maluku. Agni dimintai keterangan di (kantor) Rifka Annisa pada Senin (19/11)," ujar Natasya di Fisipol UGM, Rabu (21/11).
Natasya menerangkan petugas dari Polda Maluku memintai keterangan kepada Agni selama hampir 11 jam. Natasya juga menyebut jika Agni cukup kelelahan saat dimintai keterangan.
"Agni cukup lelah karena pertanyaannya (yang diajukan petugas kepolisian) sangat banyak. Agni dimintai keterangan dari jam 13.00 sampai 02.00. Tapi ada waktu istirahatnya saat pemeriksaan," urai Natasya.
Natasya mengungkapkan selama dimintai keterangan, Agni didampingi oleh sejumlah pihak. Diantaranya dari Rifka Annisa dan #kitaAgni
"Agni didampingi oleh Rifka Annisa. Didampingi juga sama #kitaAgni," tutup Natasya.
Sementara itu, UGM akan menyiapkan tim hukum guna mendampingi Agni. Tim hukum ini akan mendampingi Agni jika kasus dugaan pemerkosaan ini oleh pihak kepolisian dinaikkan levelnya ke penyidikan.
Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto menerangkan pihaknya akan menyiapkan tim pendampingan hukum untuk Agni. Nantinya tim pendampingan hukum ini akan dikoordinasikan dengan pihak Rektorat UGM.
Koordinasi dengan pihak Rektorat UGM disebut Erwan karena memang UGM memiliki tim hukum sendiri. Tim hukum tersebut selalu siap ditugaskan untuk menangani persoalan hukum yang menyangkut institusi UGM.
"Nanti kalau misalnya proses hukum berjalan (masuk penyidikan), fakultas akan bantu pendampingan pengacara. Tim hukum koordinasi dengan universitas, karena universitas punya hukor (kantor hukum dan organisasi), selalu siap ketika ada persoalan hukum di universitas," urai Erwan.
Erwan menambahkan nantinya bagi penyintas selain didampingi tim dari UGM juga akan didampingi oleh tim dari Rifka Annisa. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan antara pihak fakultas dan universitas.
"Jika masuk ranah hukum, penyintas (korban) juga didampingi psikolog. Agar beban penyintas tidak bertambah. Penyintas dalam memberi keterangan ke polisi diberi pendampingan dari Rifka Annisa," tutup Erwan.
Baca juga:
Tindaklanjuti Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Ombudsman Temui Dekan UGM
Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM Saat KKN Ditangani Polda Maluku
Tangani Kasus Agni, UGM Bentuk Tim Etik
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polda DIY akan Panggil Pelaku dan Korban
UGM Akui Pria Pembakar Ijazah Adalah Alumninya