Ajakan ML ditolak, wartawan tabloid tebar teror ke calon pramugari
Pelaku juga diketahui menggunakan profesinya untuk mendapatkan uang dari objek pemberitaannya.
Seorang wartawan tabloid mingguan di Trenggalek, Jawa Timur ditangkap polisi akibat mengancam mahasiswi pramugari untuk menyebarkan video berisi rekaman hubungan intim antara keduanya. Ancaman itu dikeluarkannya karena korban menolak ajakan berhubungan badan untuk kesekian kalinya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku langsung dibekuk polisi dan dijebloskan ke dalam sel. Di hadapan polisi, Tukiran (40) mengaku sudah melakukan hubungan terlarang tersebut sejak korban duduk di bangku SMA.
"Tersangka kami jerat dengan Undang-undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," terang Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Ipda Adit Suparno di kantornya, Rabu (9/9), seperti dilansir Antara.
Polisi menangkap Tukiran saat sedang berada di rumahnya, Kelurahan Ngantru, Trenggalek. Selain itu, petugas juga menyita ponsel pelaku yang berisi transkrip puluhan pesan pendek berisi ancaman terhadap korban.
Mengacu hasil penyidikan, Tukiran mengaku beberapa kali berhubungan intim dengan korban sejak mahasiswi sekolah pramugari itu masih duduk di bangku SMA. Perkenalan terjadi saat korban mencari surat izin mengemudi (SIM) di Samsat Polres Trenggalek dan bertemu dengan pelaku yang mengaku bisa menyediakan jasa pengurusan SIM/STNK/BPKB.
Saat itu, Tukiran berjanji memberikan layanan gratis kepada korban. Namun, pelaku meminta korban untuk menyerahkan tubuhnya sebagai pengganti.
"Beberapa kali saat itu korban diajak jalan-jalan ke Tulungagung hingga akhirnya terjadilah perbuatan tidak senonoh pada korban yang masih di bawah umur," terang Adit.
Mendapat peluang, Tukiran berulang kali melakukan hubungan intim. Namun setelah lulus SMA, korban tak mau lagi melayani permintaan hubungan intim Tukiran.
Korban berupaya menghilangkan jejak dilakukan dengan mengganti seluruh nomor telepon dan BBM saat korban mulai duduk di bangku kuliah di sekolah pramugari di Malang. Namun Tukiran tidak tinggal diam. Setelah lama mencari, pelaku berhasil mendapatkan nomor telepon baru serta alamat sekolah korban di Malang.
Melalui pesan pendek itulah, menurut kesaksian korban, Tukiran berulang kali mengancam akan menyebarkan foto dan video porno korban yang pernah direkam tersangka. Ancaman itu membuat korban trauma dan ketakutan sehingga akhirnya melapor ke polisi.
"Ulah tersangka membuat kesal banyak orang karena selain melakukan tindak pidana pengancaman dan cabul, dia juga kerap meneror pihak-pihak yang menjadi objek pemberitaannya," kata Adit.