Alasan Polisi Belum Periksa Ketua KPK Soal Teror Bom: Beliau Masih Banyak Kegiatan
Polisi belum memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait teror bom palsu di rumahnya. Polisi beralasan, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena terbentur kesibukan Agus di lembaga antikorupsi itu.
Polisi belum memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait teror bom palsu di rumahnya. Polisi beralasan, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena terbentur kesibukan Agus di lembaga antikorupsi itu.
"Pak Agus belum (diperiksa), masih banyak kegiatan beliau," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Kenapa KPK menggeledah rumah kader PDIP di Jatim? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dedi menambahkan, penyidik akan menyesuaikan jadwal Agus untuk dimintai keterangan terkait kasus teror bom palsu di rumahnya.
"Kita tidak melayangkan surat panggilan, tapi dari beliau sendiri apabila nanti ingin memberikan keterangan pada tim di mana saja. Tim akan proaktif mendatangi Pak Agus," tuturnya.
Sejauh ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus teror yang terjadi di rumah Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat maupun di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi juga tengah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku.
Hingga saat ini, belum ada titik terang terkait siapa pelaku teror yang menyasar rumah dua pimpinan KPK itu.
Sebelumnya polisi menerima laporan penemuan benda mirip bom rakitan yang tercantel di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 9 Januari 2019 sekitar pukul 5.30 WIB tadi.
Benda mencurigakan itu terbungkus tas berwarna hitam. Ditemukan beberapa kabel, pipa paralon, baterai, paku, dan serbuk menyerupai rangkaian bom rakitan. Namun polisi memastikan benda itu bukan firing divices melainkan fake bomb alias bom palsu.
Penemuan benda mencurigakan mirip bom itu hampir bersamaan dengan teror molotov yang terjadi di kediaman Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi masih mengusut kedua teror tersebut.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Bom Palsu dan Serbuk Putih di Rumah Ketua KPK Ternyata Semen
Pimpinan Jadi Sasaran Teror, KPK Berencana Persenjatai Anggotanya
Tukang Bubur Komplek Sempat Ditanya Orang Asing Lokasi Rumah Ketua KPK
Ombudsman Minta KPK Laporkan Teror Bom Pada 2 Pimpinan ke Polisi
Polri Duga Pelaku Teror Pimpinan KPK Hanya Untuk Menakut-nakuti