Anak Terpapar Judi Online Naik hingga 300 Persen, Terbanyak di Jakarta Barat
Data PPATK, sepanjang 2024 ada sebanyak 197.540 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan transaksi sebanyak 2,2 juta kali.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengatakan, jumlah anak yang terpapar judi online meningkat hingga 300 persen dalam kurun waktu 2017-2023.
Merujuk laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, sepanjang 2024 ada sebanyak 197.540 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan transaksi sebanyak 2,2 juta kali.
- Pj Gubernur DKI Sebut Ribuan Anak di Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp2,29 Miliar
- Jabar Jadi Provinsi Terbanyak AnaK Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp49,8 M
- PPATK: Sekitar 190 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Total Transaksi Rp282 miliar
- Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
"Jakarta Barat menjadi kota dengan pemain judi online anak terbanyak 4.300 anak," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Mochamad Miftahullah Tamary dalam keterangannya, dikutip Senin (12/8).
Anak-anak ini ada pada rentang usia 17 hingga 19 tahun. Totalnya, ada sebanyak 191.380 anak. Kemudian pada usia 11-16 tahun ada 4.514 anak, dan di bawah 11 tahun terdapat 1.160 anak.
Mendapati data ini, Dinas PPAPP telah menggelar rapat koordinasi pencegahan dan penanganan kasus judi online yang melibatkan anak bersama stakeholder terkait pada hari Jumat 9 Agustus 2024.
Rapat dilakukan untuk memetakan kondisi rawan terhadap judi online bagi anak, sehingga formulasi langkah pencegahan dan penanganan anak terpapar judi online bisa diambil dengan tepat.
Koordinasi dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), PPATK, Balai Rehabilitasi Sosial - Sentra Handayani, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jaya, hingga Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI).
Dinas PPAPP juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PPATK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dapat memetakan data anak yang terlibat dalam kasus judi online.
"Kami bersama jajaran Suku Dinas PPAPP di tingkat kota/kabupaten akan melakukan sosialisasi tambahkan, selain pencegahan bullying, juga terkait pencegahan judi online ke sekolah," kata dia.
Dinas PPAPP bakal melangsungkan pertemuan antar stakeholder setiap 3 bulan dalam rangka evaluasi agar capaian jangkauan ke anak dapat terukur.