Ancam Tangkap Ibu Rumah Tangga, Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Padahal, polisi tersebut diakui pelapor tidak ada sangkut paut dengan masalah utang piutang yang membelit keluarganya tersebut.
Kesal diancam seluruh keluarganya akan ditangkap tanpa alasan yang jelas, Lannie Prajogo, seorang ibu rumah tangga, melaporkan perwira polisi ke Bidpropam Polda Jatim, Selasa (27/8) kemarin.
Oknum polisi berinisial IF berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) itu, diketahui berdinas di Polsek Sukomanunggal, Surabaya. Laporan itu sesuai dengan surat laporan nomor : STPL/151/XI/2018/Yanduan.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Warga Sidomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya ini bercerita, jika dirinya terpaksa melaporkan Iptu IF karena telah mengancam keluarganya terkait dengan utang piutang.
Padahal, polisi tersebut diakuinya tidak ada sangkut paut dengan masalah yang membelit keluarganya tersebut.
Dalam laporan tersebut ia membawa sejumlah bukti berupa rekaman suara hingga foto dan video oknum polisi yang dilaporkan.
"Dia mengancam akan memenjarakan keluarga saya. Tapi saat saya minta surat perintah penahanannya, dia tidak mau menunjukkannya," ujarnya, Rabu (28/11).
Dalam kasus yang membelit keluarganya itu, Lannie mengakui tengah menyelesaikannya dengan pihak beperkara. Namun, ia tidak menduga jika pihak tersebut membawa oknum polisi itu untuk ikut menyelesaikan masalahnya.
"Saya tidak tahu mengapa oknum itu ikut campur, padahal dia tidak ada urusan dengan masalah saya," ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Mulyono mengaku tidak mempersoalkan laporan itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak disiplin polisi jika anak buahnya memang terbukti melakukan aksi indisipliner.
"Kami pasrah pada aturan yang berlaku. Namun semuanya harus ada bukti ya," ujarnya.
Akibat perbuatan oknum polisi tersebut, Lannie mengaku keluarganya ketakutan. Tak ingin terjadi masalah dengan keluarganya, dia memutuskan melaporkan polisi itu ke Bidpropam Polda Jatim.
Baca juga:
Kapolda Metro akan tindak Polantas yang viral lantaran serobot pintu tol
Dirlantas Polda Metro mengaku kesulitan lacak anak buah penyerobot pintu tol
Penjelasan Polda Metro soal viral polisi serobot pintu tol
Tanggapan Jasa Marga soal video viral polisi bermotor serobot masuk tol
Diduga culik dan aniaya pengacara, perwira di Mabes Polri dipolisikan
Anggota Polda Sultara penganiaya junior hingga tewas bakal dipecat