Anggota DPR Komentari Kasus Bullying di Binus Diduga Libat Anak Vincent Rompies, Ini Katanya
Sikap Binus School menjadi sorotan sebelum terjadinya Bullying
Sikap Binus School menjadi sorotan sebelum terjadinya Bullying
-
Bagaimana Ahmad Sahroni ingin kasus ini ditangani? Lebih lanjut, Sahroni ingin kasus ini segera diselesaikan secara objektif dan profesional. Legislator DKI Jakarta ini tidak ingin adanya upaya-upaya intervensi yang dilakukan oleh pihak tertentu ke dalam kasus ini. “Dan saya minta kasus ini diselesaikan secara tegas, objektif, dan profesional. Hukum kita tidak boleh tebang pilih. Anak siapapun tidak boleh kebal hukum karena kita adalah negara hukum. Semuanya tanpa terkecuali harus tunduk kepada hukum,” tambahnya.
-
Dimana bullying anak Vincent terjadi? Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto menuturkan proses penyidikan polisi terkait laporan perundungan di warung depan Binus School Serpong, masih terus berlanjut.
-
Apa yang diminta Ahmad Sahroni terkait kasus pembunuhan di Tanjung Priok? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
-
Apa Pasal yang digunakan polisi dalam kasus bullying anak Vincent? Pelajar SMA Binus School Serpong pelaku perundungan terancam undang-undang perlindungan anak sesuai Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014. “Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No.35 Th. 2014 atas perubahan UU No. 23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP,” ujar Wendi.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Kapan Ahmad Sahroni menyampaikan pesan ini? Hal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
Anggota DPR Komentari Kasus Bullying di Binus Diduga Libat Anak Vincent Rompies, Ini Katanya
Seorang siswa SMA Binus School di Serpong, Tangerang Selatan, diduga jadi korban bullying, atau perundungan oleh geng sekolah hingga harus dirawat di rumah sakit.
Corporate PR Binus University, Haris Suhendra, mengakui kasus kekerasan tersebut.
Bahkan, kasus ini melibatkan sejumlah siswa, termasuk anak artis Vincent Rompies.
Kasus ini turut mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
- Babak Baru Kasus Bullying di Binus School Serpong Seret Anak Vincent dkk
- Keluarga Korban Bully SMA Binus Serpong Tolak Damai, Ini Alasannya
- Begini Awal Muda Polisi Endus Kasus Bullying Pelajar SMA Binus Serpong
- Viral Anak Vincent Diduga Terlibat Kasus Bullying di Binus School Serpong, Berikut Faktanya
Politikus Partai NasDem tersebut meminta polisi untuk memanggil dan memproses semua pihak, tanpa terkecuali.
Sahroni yang juga legislator dari DKI Jakarta itu juga menegaskan, kasus bullying ini adalah masalah darurat yang terjadi pada pelajar, apapun latar belakangnya.
“Ini bukan pertama kalinya saya speak up terkait bullying. Hal ini karena saya melihat betapa bullying ini sudah mewabah di kalangan pelajar. Kalau dulu identiknya bullying terjadi pada anak-anak dengan latar belakang premanisme, kini kita temukan, bullying juga terjadi di sekolah internasional,” kata Sahroni.
“Dalam hal ini, peran sekolah menjadi penting sekali dalam mencegah bullying. Dan saya yakin sebenarnya sekolah pasti tahu bahwa ada kelompok anak-anak sok jagoan di lingkungannya. Ya tapi mereka pura-pura tidak tahu saja sampai akhirnya terjadi bullying seperti ini,” ujar Sahroni.
Karena itu, ketegasan polisi dalam menindak kasus ini dinilai Sahroni akan sangat penting dalam menunjukkan keseriusan negara memutus rantai bullying.
Karena menurutnya, kasus-kasus bullying sudah sangat meresahkan dan tidak semua dapat viral. Maka, kasus ini harus diselesaikan dengan tegas agar menjadi contoh dan pelajaran bagi semua.
“Bubarkan geng-geng yang sok kuat. Buka posko aduan di sekolah, baik negeri maupun swasta. Kerjasama dengan pihak sekolah untuk selalu memantau bibit-bibit munculnya bullying,” tambah Sahroni.
“Jadi polisi harus bisa membongkar semua dengan sangat tegas. Karena sudah saatnya kita serius memutus rantai bullying di ranah pendidikan. Jadi, jangan anggap remeh kasus ini,” ujar Sahroni.
Terakhir, Sahroni tidak ingin restorative justice menjadi opsi utama dalam penyelesaian kasus ini. Karena menurutnya, untuk memutus rantai bullying, perlu adanya bentuk tanggung jawab hukum dan ketegasan yang lebih.
“Penyelesaian dengan restorative justice boleh-boleh saja, tapi bukan jadi opsi yang utama. Kita lihat dahulu sejauh apa perbuatan mereka selama ini,” tutup Sahroni.