Anggota TNI diduga terlibat penggusuran lahan adat Pulau Buru
"Kami akan melaporkan tindakan KD ke Pangdam XVI/Pattimura untuk memproses yang bersangkutan,".
Anggota Babinsa berinisial Sertu KD diduga ikut mendukung upaya penyerobotan dan penggusuran paksa terhadap lahan, tanaman, dan rumah milik warga adat desa Batlale, kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku untuk dijadikan lahan pertanian bagi transmigran.
"Kami akan melaporkan tindakan KD ke Pangdam XVI/Pattimura untuk memproses yang bersangkutan. Sebab proses penyerobotan dan penggusuran saat ini masih terus berlangsung," kata Ketua Yayasan Pos Bantuan Hukum(Posbankum) Kota Ambon, Gidion Batmomolin, di Ambon, kepada Antara, Rabu (4/5).
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
Tindakan main paksa dari Pemkab Buru, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat serta didukung anggota Babinsa itu membuat warga adat Batlale hanya bisa pasrah.
Namun, saat ini yayasan telah dipercayakan oleh warga untuk memberikan bantuan hukum sehingga langkah awalnya melaporkan Pemkab Buru secara pidana ke Polda Maluku, dan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Ambon.
"Kami juga akan melaporkan tindakan oknum Babinsa itu ke Pangdam, Komnas HAM, serta Keuskupan Amboina dan MPH Sinode GPM. Karena Sertu KD telah memerintahkan penggusuran pondasi rumah ibadah," pungkasnya.