Asap makin pekat, sidang perdana korupsi APBD Riau batal digelar
JPU dari KPK tidak dapat hadir di persidangan karena pesawat tak dapat mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Tidak hanya berdampak pada bidang Ekonomi, kesehatan dan dunia pendidikan, kabut asap juga berdampak pada penegakan hukum di Riau. Pasalnya, sidang perdana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan suap pengesahan APBDP Riau 2014, dan APBD Riau 2015 dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari batal digelar pada hari ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat hadir di persidangan karena pesawat yang seharusnya ditumpangi, tak dapat mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Panitia Muda Tindak Pidana Korupsi (Panmud Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Denni Sembiring mengatakan kabut asap yang semakin pekat dengan jarak pandang 300 meter membuat semua pesawat tidak berani terbang.
"Ditunda karena Jaksanya tidak bisa datang. Jadi pesawat JPU nya tidak bisa landing dari Jakarta ke Pekanbaru, karena kabut asap ganggu penerbangan di bandara," ujar Denni di Pekanbaru, Rabu (21/10).
Atas kendala ini, agenda sidang kemudian ditunda hingga Jumat (23/10) besok. Sidang perdana dijadwalkan akan mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa. Itupun jika kondisi udara Riau bisa membaik, sebab hingga saat ini belum ada kepastian kebakaran hutan bisa diatasi.
"Ditunda jadinya Jumat besok," imbuh Denni.
Lebih jauh, Denni menuturkan, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, alat perekam yang biasanya digunakan dalam persidangan Tipikor di PN Pekanbaru sudah terpasang. Alat ini dijalankan oleh mahasiswa Universitas Riau (UR) yang memang bekerja sama dengan KPK untuk mendokumentasikan persidangan. Mereka terdiri dari 13 orang mahasiswa.
Salah seorang tim perekam tersebut, David Ramadan mengatakan, agenda persidangan dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari ditunda pelaksanaannya hingga hari Jumat.
"Kata pak Masrul tadi, sidangnya (Kirjauhari) ditunda Jumat," ujarnya sambil membereskan perlengkapan elektronik perekam.
Untuk diketahui, kasus dugaan suap pengesahan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015 ini diungkap KPK setelah adanya proses penyelidikan, dan penyidikan terhadap Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun. Menurut KPK, Ahmad Kirjauhari diduga menerima uang suap dari Annas Maamun sebesar Rp 3 Miliar. Belakangan, jumlah tersebut diakui oleh terdakwa Ahmad Kirjauhari sebanyak Rp 2 Miliar.
Uang itu menurutnya juga bukan uang suap, melainkan uang operasional awal pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Riau Pesisir. Selain mantan Anggota DPRD Riau periode 2009-2014 ini, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Annas Maamun.
Sebelum menggelar sidang, beberapa pekan lalu KPK telah melakukan proses rekonstruksi di Pekanbaru terkait aliran uang tersebut. Lokasi rekonstruksi berlangsung di tiga tempat berbeda, masing, masing, Kediaman Dinas Gubernur Riau, Gedung DPRD Riau, dan rumah pribadi mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.
Ahmad Kirjauhari akan disidang terlebih dulu di PN Pekanbaru. Usai itu menyusul tersangka Annas Maamun yang akan menjalani persidangan. Dalam perkara ini, jaksa KPK akan dipimpin oleh Jaksa Pulung Trinandoro.
Sementara KPK Selasa (13/10) lalu telah melimpahkan berkas perkara tersangka Ahmad Kirjauhari ke PN Pekanbaru. Pelimpahan berkas sebanyak satu koper besar tersebut dilakukan oleh dua orang perwakilan KPK.
Baca juga:
Kabut asap semakin pekat, cuma 2 maskapai di Riau berani terbang
Jarak pandang 300 meter, 60 penerbangan di Bandara Riau lumpuh
Teknologi tinggi sampai bertekuk lutut hadapi kabut asap
PT PLM asal Singapura di Inhu tersangka kebakaran hutan dan lahan
Ada sepuluh perusahaan yang terbukti bakar hutan di Sumsel & Riau
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Agro Wisata Bhumi Merapi buka? Tempat ini buka mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB setiap hari.