Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Kasus politik uang di Pemilu 2024 ini, lebih rendah dibandingkan dengan kasus politik uang pada Pemilu 2029 lalu
- Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
- Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
- Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
- Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini money politics atau politik uang menjadi tren tertinggi kasus laporan dan temuan pelanggaran pidana Pemilu 2024.
Djuhandhani menyebut, ada 20 kasus politik uang yang diterima Bareskrim Polri. Saat ini, kepolisian tengah dalam proses penyidikan.
"Kemudian dibandingkan 2024 ini juga menjadi tren paling tinggi, hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa 27 Februari 2024.
Meski begitu, Djuhandhani menyebut kasus politik uang di Pemilu 2024 ini, lebih rendah dibandingkan dengan kasus politik uang pada Pemilu 2029 lalu. Di mana pada Pemilu 2019 silam, pihak kepolisian menangani 100 kasus politik uang.
"Terkait money politics di 2019 itu ada 100 perkara ditangani oleh Bareskrim dan jajaran," kata dia.
Menurutnya, dari 20 kasus itu ada beberapa diantaranya yang sudah diumumkan bahwa hasil penyidikannya sudah lengkap (P21).
Sayangnya, Djuhandhani tak menjelaskan secara rinci kasus politik uang yang dia maksud.
"Beberapa (kasus) masih proses sidik. Jadi ada beberapa perbandingan di 2019 itu ada 100 kasus. Kemudian di 2024 itu ada 20 kasus," ujar dia.