Bawa 10 Kg Sabu, Tiga Kurir Asal Aceh Dituntut 19 Tahun Penjara
Bawa 10 Kg Sabu, Tiga Kurir Asal Aceh Dituntut 19 Tahun Penjara. Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menunda sidang. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa (pleidoi).
Tiga warga Aceh didakwa telah mengirimkan 10 Kg sabu-sabu ke Medan. Mereka masing-masing dituntut dengan pidana 19 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Ketiga terdakwa yakni M Yusuf alias Yusuf (40), warga Dusun T Bayu, Desa MTG Paya, Baktiya Barat, Aceh Utara, Mukhtaruddin alias Tar (32), warga Gampong Meunasah Pante, Baktiya Barat, Aceh Utara dan Mahardi Nurdin alias Mahadi (46), warga Dusun TGK Malem Diwa, Desa Gampong Kuala Cangkoi, Lapang, Aceh Utara. Mereka disidang terpisah.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
Tuntutan terhadap ketiganya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anwar Ketaren di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (4/3).
"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mahardi Nurdin alias Mahadi dengan pidana penjara selama 19 tahun dengan perintah terdakwa tetap ditahan. Denda sebesar Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan," kata Anwar di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.
Ketiga terdakwa dinilai telah menjadi perantara jual-beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram. Mereka didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menunda sidang. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa (pleidoi).
Dalam persidangan terungkap bahwa Yusuf, Mukhtaruddin, dan Mahardi ditangkap di pool Bus Simpati Star di Jalan Asrama, Medan, pada 11 Oktober 2018. Dari tangan mereka disita 10 Kg sabu-sabu.
Mahardi mengaku membawa sabu-sabu itu dari Aceh, setelah mendapat perintah dari Usman Agani (DPO). Dia dijanjikan upah Rp 30 juta.
Menumpang Bus Simpati Star, Mahardi tiba di Medan. Narkoba itu dijemput temannya Yusuf dan Mukhtaruddin.
Namun dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, keduanya ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Selanjutnya, petugas meringkus Mahardi yang akan kembali ke Aceh.
Baca juga:
BNNP DKI Jakarta Amankan Puluhan Ribu Butir Ekstasi Asal Jerman
Polisi Dalami Kabar Andi Arief Ditangkap Saat Sedang Bersama Perempuan
Bawa Sabu 10 Kg Pakai Motor, Kurir Jaringan Malaysia Ditembak Polisi
Ditangkap karena Kasus Narkoba, Status Andi Arief Masih Terperiksa
Dua Anggota TNI AD Kedapatan Bawa Sabu di Bandara Soekarno Hatta