Begini Kondisi Tata Daycare Depok Usai Lima Hari Dibantarkan ke RS Polri
Tata dibantarkan lima hari ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama lima hari karena kondisi kesehatan.
Meita Irianty alias Tata, pelaku penganiayaan bayi dan balita di daycare miliknya kini sudah keluar dari rumah sakit. Tata pun sudah dikembalikan ke tahanan Polres Metro Depok pada Selasa (6/8). Tata dibantarkan lima hari ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama lima hari karena kondisi kesehatan.
“Pelaku sudah sehat, tersangka sudah sehat. Dan sudah beberapa hari lalu sudah tidak dibantarkan lagi dan sudah kembali ke sel,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Kamis (8/8).
- Tata Penganiaya Balita di Daycare Depok Dituntut 1,5 Tahun dan Denda Restitusi Rp652 Juta
- Orang Tua Korban Penganiayaan Daycare di Depok Ungkap Rasa Cemas soal Kondisi Kaki Anaknya
- Kondisi Tidak Sehat, Meita Irianty Penganiaya Balita di Daycare Depok Dibantarkan ke RS Kramatjati
- Tegas! Kapolres Ingatkan Jangan Coba Halangi Penyidikan Kasus Meita Irianty, Penganiaya 2 Balita di Daycare
Penyidik akan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Tata. Ditegaskan bahwa Tata melakukan penganiayaan terhadap dua korban di daycare Wensen School Indonesia (WSI) dalam keadaan sadar.
“Pemeriksaan lanjutan kita lakukan lagi, tentu ini terkait motif, latar belakang. Dan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kodisinya juga sudah mulai pulih, sudah mulai sehat. Insha Allah kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka,” ujarnya.
Periksa Orang Tua Anak Dititipkan di Daycare
Di daycare tersebut ada 10 anak yang dititipkan. Polisi sudah meminta keterangan dari para orang tua yang menitipkan anaknya di daycare, termasuk orang tua korban.
“Jadi kan disitu ada 10 anak yang dititipkan, dan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang orangtua yang anak-anaknya dititipkan di sana. Dan alhamdulillah memang berdasarkan penuturan orangtuanya kepada kami, tidak ada anak-anak yang menjadi korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak beliau,” ungkapnya.
Sejauh ini sudah tujuh orang tua yang diminta keterangan, dua diantaranya adalah orang tua korban. Sedangkan tiga lainnya belum diminta keterangan.
“Jadi kami bertanya dulu kepada orangtua karena ini menyangkut anak, apakah ortu bersedia atau tidak anaknya dilakukan pengecekan. Apakah orang tuanya juga nanti bersedia untuk memberikan keterangan terkait anaknya, itu juga kami tanyakan,” tukasnya.
Saksi yang diperiksa bertambah jumlahnya. Saat ini sudah 19 orang yang diminta keterangan. Mulai dari orang tua korban, guru hingga pihak terkait lainnya. polisi juga sudah menyita barang bukti berupa CCTV di daycare tersebut.
“Totalnya 19 saksi. Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, KPAI juga sudah. Lalu CCTV sudah kami sita, baju yang dikenakan oleh anak kami sita. Jadi proses penyidikan Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan kondisi tersangka sudah baik. Mudah-mudahan bisa cepat dilakukan tahap satu kepada pihak kejaksaan,” pungkasnya.