Belasan warung remang-remang dan tempat pijat di Bekasi disegel
Belasan warung remang-remang dan tempat pijat di Bekasi disegel. Kasie Pembongkaran Bagunan Liar Dinas Tata Kota Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengatakan, mayoritas bangunan yang disegel dipakai untuk tempat usaha warung remang-remang, kafe, lapo, tempat pijat, dan lainnya.
Sekira 15 bangunan permanen di Jalan Baru Cipendawa-Jatiasih, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kamis (8/12), disegel pemerintah kota Bekasi, Jawa Barat. Bangunan tersebut disegel lantaran dinilai berdiri tanpa izin.
Kasie Pembongkaran Bagunan Liar Dinas Tata Kota Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengatakan, mayoritas bangunan yang disegel dipakai untuk tempat usaha warung remang-remang, kafe, lapo, tempat pijat, dan lainnya.
"Penyegelan ini dilakukan karena 15 bangunan tersebut belum memiliki izin," kata Bilang, Kamis (8/12).
Dia mengatakan, pemilik bangunan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 tentang penyelengaraan izin pemanfaatan ruang, Perda Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bagunan. Selain itu, pemilik juga melanggar Peraturan Walikota Bekasi Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemanfaatan Lahan dan Bangunan.
"Kami akan tetibkan semua bangunan yang berdiri di atas lahan negara maupun yang tak mempunyai izin," kata dia.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, proses penyegelan bangunan tersebut berjalan kondusif. Pemilik bangunan hanya bisa pasrah melihat tempat usahannya disegel pemerintah.
Baca juga:
Sering terjadi keributan, bar 'Enigma' di Tangerang disegel polisi
Ridwan Kamil segel bangunan hotel di Dago karena menyalahi IMB
Mille's ditutup, polisi selidiki asal muasal masuknya narkoba
Diskotek Mille's disegel, karyawan bingung bayar cicilan motor
Pemprov DKI sebut penutupan diskotek Mille's sudah sesuai prosedur
Ahok rela kehilangan PAD dari pada generasi muda terjerat narkoba
Pemprov DKI gandeng Polri segel diskotik Mille's
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Kapan Rumah Tuo Rantau Panjang dibangun? Menurut kabar, salah satu Rumah Tuo Rantau Panjang di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tabir usianya sudah mencapai 700 tahun. Diperkirakan, pemilik awal mendirikannya pada 1330 silam.
-
Kapan Masjid Raya Badiuzzaman dibangun? Melansir dari beberapa sumber, Masjid Raya Badiuzzaman dibangun sekitar tahun 1885 atau sekitar 1306 Hijriah oleh seorang Raja Sunggal bernama Datuk Badiuzzaman Surbakti asal Suku Karo.
-
Bagaimana pasangan lansia itu mengangkut bahan bangunan? Terungkap, rupanya berbagai bahan bangunan saat mendirikan rumah impian itu dipanggul hingga digendong sendiri oleh keduanya. Hal itu pun selayaknya yang dikisahkan sang istri. "Dipanggul, digendong, kita suami dan istri yang menggendong," ceritanya.
-
Kapan Gedung Kawedanan Boja dibangun? Gedung Kawedanan Boja dibangun sekitar tahun 1800-an.
-
Siapa yang membangun Rumah Pesik? Bangunan itu pertama kali didirikan pada tahun 1840 oleh Bahoewinangun yang merupakan seorang Penewu, Abdi Dalem Kasultanan Yogyakarta.