BNPT: Tujuan Kelompok Teroris Sejatinya Membuat Kegaduhan untuk Menciptakan Konflik
Dampak aksi terorisme yang mengatasnamakan agama adalah munculnya islamofobia untuk memperburuk citra Islam dan menentang ideologi negara.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa terorisme merupakan kejahatan yang tidak hanya mengancam keamanan masyarakat, tetapi sebagai proksi untuk menghancurkan citra Islam dan negara Indonesia. Dampak aksi terorisme yang mengatasnamakan agama adalah munculnya islamofobia untuk memperburuk citra Islam dan menentang ideologi negara.
"Perlu ditegaskan bahwa memang tidak ada kaitannya antara terorisme dengan agama, karena tidak ada satu pun ajaran agama yang membenarkan terorisme. Tetapi, terorisme berkaitan dengan pemahaman yang menyimpang dari subtansi agama oleh oknum umat beragama," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (23/2).
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
Saat menjadi narasumber seminar di Muktamar ke 22 Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) di Samarinda, Selasa (22/2), Nurwakhid mengatakan tanpa banyak disadari terorisme yang sering kali mengatasnamakan Islam adalah fitnah terhadap Islam, karena bertentangan dengan ruh ajaran Islam rahmatan lil alamin.
Dia mengatakan bahwa aksi dan narasi propaganda oleh kelompok radikal terorisme sangat jauh dari nilai agama yang mengajarkan perdamaian, persaudaraan, dan perdamaian.
"Kelompok radikal justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, seperti mengadu domba sesama masyarakat, ajakan tidak percaya terhadap negara, bahkan saling mengkafirkan sesama muslim. Tujuan kelompok ini sejatinya ingin membuat kegaduhan untuk menciptakan konflik," ujar dia.
Gerakan Politik Mempolitisasi Agama
Selain sebagai fitnah terhadap Islam, menurut Nurwakhid, radikal terorisme sebenarnya merupakan gerakan politik yang mempolitisasi agama, dengan tujuan mengganti dasar dan ideologi negara. Mereka memperalat dalil agama untuk kepentingan nafsu politiknya dalam menentang perjanjian luhur dan konsensus nasional.
Di dalam sistem demokrasi, semua pihak mendapatkan ruang kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pemikiran yang berbeda. Namun, tambahnya, pandangan dan ideologi yang digagas dan diusung tidak boleh bertentangan dengan perjanjian yang telah disepakati bersama sebagai komitmen berbangsa dan bernegara.
"Kita boleh berdebat tentang hal khilafiyah, tetapi hal yang tidak bisa ditawar dan menjadi kewajiban dalam beragama adalah menjaga dan merawat perjanjian. Mereka (radikal terorisme) adalah kelompok pembangkang atau bughot yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan mempolitisasi agama," ujar Nurwakhid. Dikutip Antara.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat harus menyadari terorisme sebagai virus yang lebih berbahaya dari virus Covid-19. Penyebaran virus terorisme itu sangat mudah menular melalui mata dan telinga masyarakat yang terhasut narasi radikalisme.
(mdk/gil)