BPS Catat Indeks Demokrasi Indonesia Meningkat
Suhariyanto menerangkan, ada tiga aspek pembentuk IDI sejak tahun 2009 hingga 2018. Pertama kebebasan sipil, kedua hak-hak politik ketiga aspek lembaga demokrasi. Untuk periode 2018, angka dari tiap aspek tersebut menunjukkan tren berbeda.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Demokrasi Indonesia atau IDI periode 2018. Hasilnya, mengacu pada IDI di tahun 2017, angkanya meningkat sebesar 0,28 poin.
"Angka ini masuk dalam kategori sedang dengan tiga tingkatan IDI, kategori buruk 0 sampai 60, 61 sampai 80 kategori sedang, 81 sampai 100 kategori baik," kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta Pusat,Senin (29/7).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana tanggapan Plt Kepala BPS terkait kritik Komisi XI DPR RI? Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, BPS memiliki indikator kesejahteraan petani melalui Indeks Kesejahteraan Petani yang tahun 2023 sedang dalam proses pencacahan di lapangan.“Harapannya indikator dapat menjadi indikator lebih baik untuk mengukur kinerja pembangunan sektor pertanian," katanya.
-
Bagaimana BPS berperan dalam penyusunan kebijakan pemerintah? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
Suhariyanto menerangkan, ada tiga aspek pembentuk IDI sejak tahun 2009 hingga 2018. Pertama kebebasan sipil, kedua hak-hak politik ketiga aspek lembaga demokrasi. Untuk periode 2018, angka dari tiap aspek tersebut menunjukkan tren berbeda.
Untuk aspek pertama, IDI 2018 mencatat kebebasan sipil di poin 72,39. Poin ini menurun sebesar 0,29 poin dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk aspek kedua, hak-hak politik di periode 2018 angkanya menurun sebesar 0,84 poin, dibanding tahun sebelumnya 66,33. Aspek terakhir, lembaga demokrasi, angkanya di periode 2018 meningkat 2,76 poin dari 72,49 menjadi 75,25.
Suhariyanto melanjutkan, dari tiga aspek ini, terdapat 11 variabel turunannya, seperti kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, kebebasan dari diskriminasi, hak memilih dan dipilih, partisipasi politik dan pengambilan keputusan dan pengawasan, pemilu bebas dan adil, peran DPRD, peran partai politik, peran birokrasi pemerintah daerah, dan terakhir peran peradilan yang independen.
Dari 11 variabel tersebut 9 di antaranya masuk indikator baik dan sedang. Sedangkan, tiga variabel sisanya masih berkategori buruk, seperti partisi partai politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, kedua peran DPRD, dan ketiga perang birokrasi pemerintah daerah.
"Tiga variabel tersebut masuk kategori buruk karena poinnya berada di bawah angka 60, seperti partisi parpol hanya 54,28, peran DPRD 58,92, dan peran birokrasi Pemda yang hanya di poin 55,74," Suhariyanto menandasi.
Sebagai informasi, metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data, pertama ulasan surat kabar lokal, dua ulasan dokumen peraturan daerah dan peraturan gubernur, tiga Focus Group Discussion, dan keempat wawancara mendalam.
Reporter: Muhammad Radityo
Baca juga:
BPN dan TKN Diskusikan Kedewasaan Demokrasi Indonesia
TKN Milenial Gelar Aksi Tabur Bunga di CFD
Bamsoet: Demokrasi zaman now harus junjung tinggi etika dan hukum
Penyelenggara Pemilu, pilar ke-lima demokrasi
Isu SARA dan anti-China di Pilgub DKI ancaman bagi demokrasi
Pasal penghinaan presiden hanya alat legitimasi buat kriminalisasi kritikan