Buntut Kasus Kapal Tenggelam di Bengkalis, 4 Penyelundup TKI Ilegal Ditangkap
Polisi menangkap empat tersangka, yang diduga terlibat dalam penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Kasus ini terungkap setelah kapal speedboat yang dinaiki para pelaku dan TKI ilegal tenggelam di perairan Pantai Ketapang Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis, beberapa waktu lalu.
Polisi menangkap empat tersangka, yang diduga terlibat dalam penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Kasus ini terungkap setelah kapal speedboat yang dinaiki para pelaku dan TKI ilegal tenggelam di perairan Pantai Ketapang Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis, beberapa waktu lalu.
"Empat pelaku yang berhasil diamankan di antaranya adalah Z, JB, RI, dan CA. Keempatnya merupakan warga Pangkalan Buah, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko kepada merdeka.com Selasa (25/1).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam sindikat itu. Tersangka Z merupakan anak buah kapal (ABK) yang selamat dan diamankan beberapa hari seusai kapal tenggelam.
Para pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka menyatakan dalam speedboat yang tenggelam itu ada seorang tekong atau nakhoda berserta dua ABK lainnya.
"Pelaku yang berperan sebagai tekong masih dalam pengejaran petugas kita, karena dia diduga berhasil menyelamatkan diri setelah speedboat tersebut tenggelam," jelasnya.
Otak Penyelundupan Turut Ditangkap
Dari pengembangan penangkapan Z, polisi meringkus tiga orang lain dengan peran berbeda-beda. Salah satunya, berinisial JB alias Yong Dullah yang diduga sebagai otak penggerak di balik sindikat penyelundupan TKI ilegal itu.
"Pelaku JB ini berperan mengatur agen dan menampung TKI dan mengatur keberangkatan TKI ilegal tersebut dari Rupat ke Malaysia," jelasnya.
Indra menjelaskan, JB bukan orang tertinggi di sindikat itu. Dia merupakan anak buah dari seseorang bernama Ismail, yang sebelumnya sudah diringkus Polda Riau karena kasus peredaran narkoba.
"Kita juga mengamankan RI yang memiliki peran sebagai penampung para TKI. Serta kita mengamankan CA yang berperan sebagai agen penerima TKI yang akan berangkat," jelas Indra.
Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tekong kapal serta dua ABK yang masih melarikan diri seusai kapal tenggelam.
Seperti diketahui, ada 18 orang korban dalam insiden tenggelam kapal tersebut yang seluruhnya merupakan TKI ilegal. Sebanyak 14 orang berhasil diselamatkan nelayan, sedangkan 4 orang lainnya ditemukan meninggal dunia.
(mdk/yan)