Bupati Sleman Larang Warga Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran
Kustini memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling untuk menyambut Idulfitri.
Perayaan malam Idulfitri di berbagai daerah identik dengan menyalakan petasan. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melarang membunyikan petasan saat malam takbiran dan setelah salat Idulfitri di wilayah Kabupaten Sleman.
"Untuk menjaga dan menghormati bulan Ramadahan, kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbir, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain," ujar Kustini dalam keterangannya, Kamis (20/4).
-
Kapan Festival Upacara Adat di Sleman diselenggarakan? Festival ini dilaksanakan selama dua hari yaitu dari tanggal 19-20 Juni 2024.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Apa yang ditampilkan dalam Festival Upacara Adat di Sleman? Bentuk kegiatan ini berupa penampilan berbagai upacara adat yang ada di Sleman dalam bentuk arak-arakan dan penampilan di depan dewan juri.
Larangan ini diberlakukan guna mencegah kejadian yang tidak inginkan apalagi hingga mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.
Kustini mengatakan masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan orang lain.
"Masih ada kegiatan positif lain seperti silaturahmi, doa bersama dan lainnya. Main kembang api juga masih boleh. Intinya kegiatan positif yang tidak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa," ungkap Kustini.
Kustini juga memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling untuk menyambut Idulfitri. Kustini berpesan agar pelaksanaan takbir keliling dibarengi dengan persiapan yang matang agar kegiatan bisa berjalan lancar.
"Takbir keliling boleh tapi diperhatikan pelaksanaannya. Jangan sampai menimbulkan kemacetan dan jaga keselamatan," pungkas Kustini.
(mdk/ray)